JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mendesak PT Pos Indonesia untuk memastikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi pekerja mitra.
Ia menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Senin (10/2/2025). Rapat ini membahas evaluasi kinerja PT Pos Indonesia sepanjang 2024 serta rencana kerja dan roadmap perusahaan untuk 2025.
Kawendra juga mengingatkan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan hak pekerja.
“Tidak boleh ada rakyat Indonesia yang hak-haknya terdzalimi,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Federasi Serikat Pekerja (ASPEK Indonesia), yang menaungi sekitar 70% pekerja mitra PT Pos Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Kawendra menyoroti ketidaktegasan status pekerja mitra yang diterapkan PT Pos Indonesia. Ia menilai status tersebut tidak memberikan fleksibilitas yang cukup untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Selain itu, Kawendra mendorong PT Pos Indonesia untuk lebih inovatif dalam memanfaatkan aset produktif guna meningkatkan pemasukan perusahaan.
“Untuk kinerja korporasi dan laporan keuangan kami mengapresiasi, namun menjadi concern (adalah) bagaimana pengoptimalan aset-aset yang tidak optimal akan seperti apa dan plannya seperti apa supaya tidak membebani keuangan perusahaan,” pungkasnya.