JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tindakan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
“Infonya begitu,” ungkap Harli saat dihubungi untuk memberikan konfirmasi.
Meski demikian, Harli belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan atau latar belakang penggeledahan tersebut. Termasuk informasi terkait perkara hukum yang tengah ditangani oleh Kejagung.
“Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info,” jelasnya, menambahkan bahwa proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dengan penggeledahan yang berlangsung di Ditjen Migas, masyarakat pun bertanya-tanya tentang potensi kasus yang mungkin melibatkan instansi vital ini. Kejagung sendiri belum merilis detail mengenai objek yang sedang diperiksa atau dugaan pelanggaran yang terlibat.
Penggeledahan ini menjadi sorotan, karena Ditjen Migas adalah lembaga yang mengatur sektor energi dan sumber daya alam yang sangat krusial bagi perekonomian Indonesia. Kejagung diharapkan akan segera mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.