JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi, yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier.
Laporan itu menunjukkan total kekayaannya hampir menembus angka Rp1 triliun, tepatnya Rp953 miliar.
Data yang dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id per Minggu (8/6) mengungkapkan bahwa harta Deddy Corbuzier terdiri dari berbagai aset bernilai fantastis.
Mulai dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota besar, kendaraan mewah, hingga surat berharga serta simpanan dalam bentuk kas.
Dengan rincian tersebut, Deddy menjadi salah satu pejabat publik yang memiliki jumlah kekayaan pribadi paling menonjol di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Melansir Antara, secara spesifik, total hartanya meliputi 19 unit tanah dan bangunan senilai Rp66,5 miliar, dua mobil mewah dengan total nilai Rp2,19 miliar.
Lalu aset bergerak lain mencapai Rp496,1 miliar, surat berharga Rp386,1 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp21,6 miliar.
Setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp19,7 miliar, total bersih kekayaan Deddy tercatat Rp953.021.579.571.
Kekayaan Fantastis Tersimpan di Aset dan Investasi
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa mayoritas tanah dan bangunan yang dimiliki Deddy berada di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, sebanyak 16 lokasi.
Serta tiga properti lainnya terletak di Kota Medan, Sumatera Utara. Lokasi-lokasi ini menunjukkan fokus investasinya pada kawasan berkembang di Pulau Jawa dan Sumatera.
Adapun kendaraan yang tercantum dalam laporan kekayaan itu meliputi Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT keluaran tahun 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 dengan nilai Rp1,6 miliar.
Kedua kendaraan ini memperkuat citra Deddy sebagai figur publik yang dikenal akan gaya hidup berkelas namun tetap fungsional.
Sementara itu, aset dalam bentuk harta bergerak dan surat berharga menunjukkan orientasi investasi jangka panjang, yang kemungkinan terkait dengan keterlibatannya di berbagai sektor usaha dan media.
Tak hanya menjadi presenter dan kreator konten ternama, Deddy juga diketahui memiliki beberapa lini bisnis yang menyumbang pada akumulasi kekayaannya.
Laporan Sudah Diverifikasi KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan LHKPN Deddy telah disampaikan dan telah melalui tahap verifikasi.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6).
Meski demikian, Budi juga menambahkan bahwa proses unggah laporan ke situs KPK sebelumnya masih dalam tahap administrasi sebelum akhirnya tersedia untuk publik.
Dengan kini telah dipublikasikan, informasi kekayaan Deddy terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya transparansi publik oleh KPK.***