KALSEL – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Keluarga korban, Juwita (23), mengungkap bahwa sebelum nyawanya dihabisi, korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku, oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Banjarmasin
Dua Kali Pemerkosaan Sebelum Pembunuhan
Menurut Pazri, peristiwa pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024. Kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, hari di mana Juwita ditemukan tewas.
“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial, lalu bertukar nomor telepon. Kemudian pada akhir Desember, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelas Pazri.
Pelaku beralasan kelelahan setelah kegiatan, sehingga meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, Juwita mengabulkan permintaan tersebut. Namun, saat bertemu di hotel, pelaku memaksa masuk ke kamar, mendorong korban ke tempat tidur, lalu memperkosanya setelah sempat memiting tubuh korban.
Bukti Video yang Mengungkap Fakta Keji
Pazri mengungkapkan bahwa Juwita sempat menceritakan peristiwa ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.
“Dalam video berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku yang masih mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Karena ketakutan, rekaman tersebut terlihat bergetar,” ungkap Pazri.
Dugaan Kecelakaan yang Menyisakan Kejanggalan
Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA, bersama sepeda motornya. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Justru, ada luka lebam mencurigakan di bagian lehernya, dan ponsel korban dilaporkan hilang.
Hingga kini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi. Namun, terduga pelaku yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat (28/3) malam.
Korban Aktif di PWI Kalsel
Juwita dikenal sebagai jurnalis media daring lokal yang aktif meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel serta telah mengantongi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kasus ini terus bergulir dan publik menantikan kejelasan hukum atas tragedi yang menimpa jurnalis muda berbakat ini.