Live Program UHF Digital

Kembangkan Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Putri Kandung Eks Mentan SYL

JAKARTA – Putri kandung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Thita Syahrul dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indira dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan SYL.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut, Indira Chunda Thita Syahrul,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Selaim Indira yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Lembaga anti rasuah itu juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta.

“Ali Andri (swasta),” tutupnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Para tersangka itu adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *