JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengintensifkan upaya peningkatan penerimaan negara dengan menargetkan 2.000 wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan negara di tengah penurunan penerimaan pajak yang cukup signifikan.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ribuan wajib pajak yang perlu diawasi lebih ketat, bahkan sampai ke tahap penagihan.
Ia menegaskan bahwa Kemenkeu akan menjalankan program pengawasan bersama (joint program) yang melibatkan seluruh Eselon I guna memastikan kepatuhan pajak yang lebih optimal.
“Ada lebih dari 2.000 WP [wajib pajak] yang kita identifikasi dan akan dianalisis, diawasi, diperiksa, hingga ditagih.”
“Dengan strategi ini, diharapkan dapat menambah penerimaan negara secara signifikan,” ujar Anggito dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Selain meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak, Kemenkeu juga berencana mengoptimalkan pajak dari transaksi digital baik domestik maupun luar negeri melalui sistem pelacakan dan penelusuran (trace and track).
Upaya ini bertujuan untuk menutup celah penghindaran pajak yang sering terjadi di ekosistem digital.
Lebih lanjut, Kemenkeu juga akan mempercepat digitalisasi sistem untuk meminimalisir penyelundupan barang.
Penerapan sistem ini diharapkan mampu menekan peredaran cukai dan rokok ilegal yang berkontribusi pada kebocoran penerimaan negara.
Demi meningkatkan pendapatan dari sektor sumber daya alam, pemerintah akan mengintensifkan pajak dari komoditas strategis seperti batu bara, timah, bauksit, dan kelapa sawit.
“Kita akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering serta perubahan harga batu bara acuan,” tambah Anggito.
Selain pajak, Kemenkeu juga menargetkan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan mengoptimalkan layanan premium di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan.
Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif layanan bagi masyarakat menengah ke atas, guna memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas negara.
Sebagai informasi, dalam laporan APBN Kita edisi Maret 2025, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp187,8 triliun per Februari 2025.
Angka ini mengalami penurunan 30,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun.
Dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, Kemenkeu berharap penerimaan negara dapat kembali meningkat, sekaligus memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik dari para wajib pajak.***