JAKARTA – Kementerian ATR/BPN menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 pada Rabu (05/02/2025). Menteri ATR, Nusron Wahid, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan kementerian.
Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menegaskan, “Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus bebenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan.”
Menteri Nusron juga menyampaikan pentingnya penyikapan yang baik terhadap proses pemeriksaan oleh seluruh jajaran kementerian. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK. “Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan, tetapi pendekatan pembinaan yang bagi kami sangat berarti,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyoroti insiden di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang mencerminkan kelemahan dalam manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Sebagai langkah perbaikan, mulai tahun 2025, kementerian ini akan mewajibkan seluruh pejabat yang memiliki otoritas tanda tangan, dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang terkait dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. “Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,” ujar Nusron.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi atas pencapaian Kementerian ATR/BPN yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,” ungkap Akhsanul.
Akhsanul Khaq juga mengingatkan bahwa BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku. “Tentu saja ada peran dari ATR/BPN di sana. BPK sangat concern terhadap hal ini Pak Menteri, jadi kami tidak hanya concern terhadap penyajian laporan keuangan, tapi kita juga concern terhadap bagaimana ATR/BPN bisa mencapai visinya,” tambahnya.
Entry Meeting kali ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan menjadi kesempatan untuk memahami lebih jauh mengenai proses serta kriteria yang digunakan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan.