JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat pengawasan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II melalui penerapan teknologi Building Information Modelling (BIM) yang terintegrasi dengan Common Data Environment (CDE) PU. Sistem digital ini digunakan untuk memantau progres konstruksi, meningkatkan akurasi perencanaan, serta memperkuat pengendalian mutu, biaya, dan waktu pekerjaan.
Penerapan teknologi tersebut memungkinkan proses pembangunan dipantau berdasarkan model desain digital dan kondisi aktual di lapangan. Dengan pengelolaan data yang terpusat, potensi ketidaksesuaian pekerjaan dapat diidentifikasi lebih awal untuk segera ditindaklanjuti.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pembangunan infrastruktur. Namun, penerapannya harus tetap didukung budaya keselamatan kerja serta kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi antarpihak yang terlibat.
“Kami memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan proyek infrastruktur pendidikan. Infrastruktur dasar seperti gedung sekolah, asrama, fasilitas sanitasi, serta berbagai fasilitas pendukung pembelajaran lainnya harus tersedia secara layak. Ini sangat penting agar anak-anak, khususnya dari keluarga miskin ekstrem, memiliki akses pendidikan yang berkualitas,” kata Dody.
Menurut dia, ketersediaan infrastruktur pendidikan yang layak menjadi bagian penting dalam mendukung akses pendidikan berkualitas, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
BIM merupakan teknologi pemodelan digital yang menggambarkan karakteristik fisik dan fungsi bangunan dalam bentuk model tiga dimensi (3D). Model tersebut dilengkapi informasi teknis yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga pemeliharaan bangunan.
Dalam pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, penerapan BIM diintegrasikan dengan CDE PU untuk menyatukan pengelolaan data dan dokumen proyek dalam satu ekosistem digital. Sistem ini mendukung koordinasi antara pemilik pekerjaan, kontraktor, manajemen konstruksi, konsultan perencana, dan auditor.
Melalui sistem tersebut, pengelolaan dokumen, proses reviu, alur persetujuan, hingga pencatatan persoalan di lapangan dapat dilakukan secara terstruktur dan terdokumentasi. Integrasi ini juga mendukung koordinasi antarpihak agar pelaksanaan pekerjaan dapat dikendalikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Pemantauan progres konstruksi dilakukan dengan membandingkan model desain 3D dengan kondisi aktual di lapangan. Proses tersebut dilengkapi dokumentasi berupa foto, video, serta kurva S yang menggambarkan perkembangan pekerjaan terhadap rencana waktu pelaksanaan.
Informasi tersebut menjadi dasar untuk mengenali potensi perbedaan antara desain dan realisasi konstruksi. Dengan demikian, persoalan yang ditemukan dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sebelum berdampak lebih jauh terhadap pelaksanaan proyek.
Selain memantau perkembangan fisik, teknologi BIM digunakan untuk meningkatkan ketepatan perencanaan dan membantu mengidentifikasi risiko konstruksi. Pemodelan digital memungkinkan pemeriksaan kesesuaian elemen bangunan sehingga potensi masalah dapat diketahui sejak tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
Kementerian PU juga memanfaatkan pengembangan BIM 4D dan 5D untuk mendukung analisis jadwal serta kebutuhan biaya pekerjaan. BIM 4D menghubungkan model bangunan dengan informasi waktu, sedangkan BIM 5D menambahkan informasi kuantitas dan biaya untuk membantu pengendalian proyek.
Pemanfaatan informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian pelaksanaan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian konstruksi. Dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan dapat didukung informasi mengenai desain, jadwal, dan kebutuhan biaya pekerjaan.
Untuk memastikan penerapannya berjalan sesuai standar, Kementerian PU melakukan pemantauan dan evaluasi melalui indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI).
Penilaian mencakup kelengkapan dokumen perencanaan implementasi BIM, kesiapan personel, ketersediaan CDE, pengelolaan dan keamanan data, reviu dokumen, pemodelan 3D, simulasi 4D, serta analisis 5D.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan, satuan kerja dan penyedia jasa melakukan asesmen mandiri setiap dua minggu. Hasil penilaian tersebut selanjutnya divalidasi dan diolah sebagai bahan pelaporan untuk memantau penerapan BIM dalam proyek.
Pengelolaan data digital tidak hanya difokuskan pada tahap pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari proses serah terima pekerjaan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen, kualitas model 3D, kesesuaian data jadwal dan kuantitas pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan, serta informasi aset.
Kelengkapan data tersebut diperlukan agar informasi hasil pembangunan dapat dimanfaatkan setelah pekerjaan konstruksi selesai. Data yang terdokumentasi juga dapat menjadi dasar dalam pengelolaan dan pemeliharaan bangunan pada tahap berikutnya.
Melalui penerapan BIM yang terintegrasi dengan CDE PU, Kementerian PU mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengawasan, koordinasi, dan pengendalian pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II.
Penerapan sistem ini diarahkan agar pengelolaan proyek tidak hanya bertumpu pada pemodelan bangunan, tetapi juga didukung data yang terukur dan terdokumentasi sepanjang proses konstruksi. Upaya tersebut diharapkan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan yang berkualitas dengan proses pelaksanaan yang lebih terarah dan akuntabel.