Keren Tinggal Riba, Negeri Beruang Perkenalkan Sistem Perbankan Syariah
MASKOW, RUSSIA – Presiden Rusia, Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang memperkenalkan sistem perbankan syariah untuk menguji kelayakan model keuangan Islam. Penandatangani UU itu dilakukan pada bulan Agustus lalu.
Nantinya, penerapan sistem perbankan Syariah bakal diterapkan di empat wilayah mayoritas Muslim yaitu Chechnya, Dagestan, Tatarstan dan Bashkortostan sebagai program percontohan selama dua tahun yang dimulai pada tanggal 1 September 2023.
Jika program percontohan ini berhasil, maka model keuangan syariah akan diterapkan di wilayah lain.
Perbankan Islam beroperasi berdasarkan hukum syariah dan melarang unsur riba, yang mengacu pada pertukaran yang tidak adil seperti memberikan pinjaman dengan bunga atau memungut biaya keterlambatan pembayaran. Sistem keuangan syariah berbeda dengan perbankan konvensional, yang sebagian besar bekerja berdasarkan prinsip berbasis bunga.
“Lembaga keuangan tidak bisa begitu saja memberikan pembiayaan dan mendapatkan return dengan jaminan seratus persen. Hal ini harus menanggung risiko tertentu, yang tidak umum terjadi pada bank konvensional,” ujar Sekretaris Eksekutif Asosiasi Ahli Keuangan Islam Rusia, Madina Kalimullina, seperti yang dikutip dari Al Arabiya, Selasa (12/9/2023).
Dalam perbankan syariah, seseorang tidak dapat menjual suatu barang yang tidak ada atau tidak dimiliki untuk mendapatkan imbalan. Selain itu, produk-produk yang merugikan manusia atau masyarakat secara luas tidak dapat dibiayai, seperti alkohol, tembakau, aktivitas perjudian, dan industri hiburan dewasa.
“Singkatnya, setiap transaksi harus didasarkan pada aset nyata, halal, dan mengarah pada pembangunan ekonomi,” tutupnya