Mulai Rabu 23 Februari, Kementerian kesehatan telah menyederhanakan ‘exit test’ bagi pasien covid-19. Dari yang sebelumnya dua kali uji usap PCR dengan hasil negatif, untuk bisa keluar dari status warna hitam di aplikasi Peduli Lindungi, kini hanya satu kali pada H-Plus 5 atau hari keenam setelah dinyatakan positif Covid-19.