Dalam rangka menyambut Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bersama dengan KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya, mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM di Jakarta pada hari Minggu, 11 Juni 2023. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak pilih akses yang inklusif terhadap kelompok marginal rentan serta mewujudkan Pemilu yang bebas dari diskriminasi dan hoaks.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sirgio, menjelaskan bahwa Komnas HAM sedang menyusun dokumen standar, norma, dan pengaturan mengenai hak-hak konstitusional dari kelompok rentan dalam Pemilu.