Gempa bumi hebat berkekuatan 7,3 skala Richter yang mengguncang Vanuatu, pada Selasa, 17 Desember 2024, pada pukul 12:51 waktu setempat lalu dikabarkan telah menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai ratusan lainnya.
Tak hanya korban jiwa, gempa ini juga mengakibatkan bangunan-bangunan runtuh dan lantai dasar sebuah gedung yang menampung kedutaan besar AS dan Prancis pun dikabarkan hancur . Longsor terjadi di mana-mana dan dua jembatan dilaporkan runtuh.
KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Vanuatu dan berusaha menjangkau WNI yang berada di wilayah bencana tersebut.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh KBRI Canberra, terdapat 48 WNI yang tinggal di Vanuatu dan sebagian besarnya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa.
“Hingga saat ini, tidak ada informasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha.
Meskipun begitu, hingga kini Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Canberra meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan terus memonitor dampak dari gempa di Vanuatu. Namun masalahnya sebagian besar jaringan seluler telah terputus akibat gempa, sehingga menghambat komunikasi dan upaya penyelamatan.