JAKARTA – Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terus mengusut tiga kasus korupsi besar, mulai dari pengadaan batu bara, PT Asabri, hingga penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel. Dalam penanganannya, Polri turut berkoordinasi dengan KPK.
Koordinasi tersebut menjadi sorotan setelah dua pejabat KPK sempat dijadwalkan hadir dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7) malam. Sebelum acara dimulai, papan nama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu terlihat telah disiapkan di meja konferensi.
Namun, menjelang konferensi pers dimulai, kedua papan nama tersebut ditarik dan kedua pejabat KPK tidak tampak mengikuti kegiatan tersebut. Meski demikian, Polri memastikan komunikasi dengan lembaga antirasuah tetap berjalan dalam rangka mendukung proses penegakan hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan keterlibatan KPK merupakan bagian dari koordinasi antarpenegak hukum, bukan dalam kapasitas menghadiri konferensi pers.
“Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK, ini untuk melaksanakan koordinasi. Koordinasi antar-penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi duduk bersama Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Penyidikan Belum Rampung, Penetapan Tersangka Menyusul
Polri memastikan penyidikan terhadap ketiga perkara masih berlangsung secara intensif. Tim penyidik gabungan masih mendalami alat bukti, dokumen, serta hasil penggeledahan sebelum menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Budi menegaskan penyidik membutuhkan waktu agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan menghasilkan pembuktian yang komprehensif.
“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” katanya.
Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara profesional tanpa intervensi.
“Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu yang dekat,” tambahnya.
Tiga Kasus Besar Ditangani Melalui Joint Investigation
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme *joint investigation* antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Model penyidikan bersama itu diterapkan untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus mengoptimalkan pertukaran data dan pembuktian.
Menurut Totok, terdapat tiga perkara yang saat ini menjadi fokus penyidikan, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk PLN, dugaan korupsi di PT Asabri sepanjang periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT Cakra Buana Sukses (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” ujar Totok kepada wartawan.
Penggeledahan di 13 Lokasi, Uang Asing hingga Emas Disita
Sebagai bagian dari penyidikan, aparat gabungan telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di Jakarta dan kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta emas batangan dengan total berat mencapai puluhan kilogram.
Temuan tersebut kini tengah didalami untuk menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta keterkaitannya dengan para pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara tersebut.
Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. Selain menelusuri barang bukti yang telah disita, penyidik juga membuka peluang memeriksa saksi tambahan maupun melakukan tindakan hukum lanjutan guna mengungkap secara utuh dugaan korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang yang menjadi objek penyidikan.