JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bakal “turun gunung” jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan sejumlah pejabat di Kementan.
“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Untuk diketahui, Lembaga Anti Rausuah mengaku ada beberapa kesulitan saat melakukan penggeledah kantor kementan, sebab ada upaya menghilangkan barang bukti.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud pun mengaku belum mendengar informasi tersebut.
Akan teta,pi, Mahfud melanjutkan tindakan menghilangkan dokumen juga perlu diusut, dan dipisahkan dengan dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.
“Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut, Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” tegas Mahfud.