Publik Kalimantan Timur digegerkan oleh kabar penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Kasus ini memicu sorotan tajam karena YBA bukan sekadar polisi biasa; ia adalah perwira muda dengan karier yang sangat moncer dan dinilai memiliki masa depan menjanjikan di kepolisian.
Profil AKP Yohanes Bonar: Perwira Berprestasi
Sebelum tersandung kasus narkoba, lembar rekam jejak Yohanes dipenuhi dengan catatan penugasan strategis di bidang penegakan hukum dan operasional:
-
Lulusan Akpol 2015: Mengawali karier sebagai perwira muda berbakat.
-
Delapan Besar PTIK: Lima tahun setelah lulus Akpol, ia melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan sukses menembus jajaran delapan lulusan terbaik.
-
Kasat Polair Polres Paser (2020): Dipercaya memimpin penegakan hukum di wilayah perairan.
-
Pamin Sepripim Polda Kaltim: Bertugas di lingkaran inti pimpinan tertinggi kepolisian daerah.
-
Petualangan di Fungsi Reserse: Dipercaya menjadi Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, lalu bergeser mengisi posisi serupa sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang pada 2022.
Pernah Tangani Kasus Viral Pembunuhan Balita
Yohanes juga sempat memimpin wilayah hukum sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda. Saat menjabat di sana, namanya mencuat ke publik setelah dengan cepat berhasil mengungkap kasus kekerasan ekstrem yang menyita perhatian nasional, yaitu pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri pada 25 Juli 2025.
Berkat kepiawaiannya di bidang reserse, pada Desember 2025 ia pun resmi dipromosikan menjadi Kasat Resnarkoba Polres Kukar. Namun baru hitungan bulan menjabat, posisi barunya ini justru menjadi jalan pembuka kehancurannya.
Siasat Controlled Delivery Bongkar Kedok Komandan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan bahwa skandal ini terbongkar berkat kejelian Bea Cukai yang mengendus adanya pengiriman paket kargo mencurigakan dari jaringan Jakarta dan Medan menuju Kutai Kartanegara dan Balikpapan.
Polisi kemudian memasang perangkap berupa controlled delivery (pengawasan pengiriman). Pada 30 April 2026, seorang pria berinisial B diringkus saat mengambil paket tersebut. Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku hanyalah orang suruhan yang diperintah langsung oleh AKP Yohanes Bonar.
“Yang bersangkutan mengambil paket yang sudah kami amankan. Saat kami interogasi, ternyata dia adalah suruhan dari oknum anggota Polres Kukar,” tegas Romylus dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).
Setelah mengumpulkan alat bukti yang kuat dan berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Kaltim, tim gabungan langsung bergerak menyergap YBA pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Di depan penyidik, sang perwira tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa dirinya merupakan otak di balik pemesanan puluhan paket etomidate tersebut.
Kini, reputasi besar yang dibangun Yohanes runtuh total. Polda Kaltim menjerat YBA dengan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain ancaman hukuman penjara yang berat, nasib kedinasannya pun berada di ujung tanduk karena ia harus bersiap menghadapi sidang kode etik profesi oleh Bidang Propam dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat secara memalukan.