Pelarian Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku kekerasan seksual sadis yang menyekap seorang mahasiswi di Kota Makassar, resmi terhenti. Berusaha kabur lintas pulau menggunakan jalur laut, Feri berhasil diringkus polisi begitu turun dari dek kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kilat antara personel Jatanras Polrestabes Makassar yang dibantu oleh Tim Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pelaku ditangkap kemarin sore di Surabaya saat baru turun dari kapal laut. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diterbangkan kembali ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan intensif,” konfirmasi Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Minggu (17/5/2026).
Modus Keji: Menjebak Korban Lewat Loker Baby Sitter
Tragedi memilukan ini menimpa MA (21), seorang mahasiswi yang sedang berjuang mencari penghasilan tambahan demi membiayai kuliahnya. Korban tergiur dengan lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak (baby sitter) yang diunggah pelaku di media sosial.
Tanpa menaruh rasa curiga, korban mendatangi lokasi wawancara di sebuah rumah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (8/5/2026). Petaka dimulai di sini; rumah tersebut ternyata adalah rumah kosong yang sengaja disewa pelaku selama tiga hari hanya untuk melancarkan aksi bejatnya.
Begitu korban tiba, pelaku langsung mengunci rumah, mengikat tangan korban, dan menyekapnya. Selama tiga hari berturut-turut di dalam rumah kontrakan itu, MA mengalami kekerasan seksual dan trauma psikologis yang hebat.
Ditemukan Pemilik Rumah dengan Tangan Terikat
Horor yang dialami MA baru terkuak pada Minggu (10/5/2026) secara tidak sengaja. Sang pemilik rumah kontrakan datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan rutin bulanan. Ia dibuat terkejut setengah mati saat mendapati ada seorang wanita asing di dalam rumahnya dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Setelah menerima laporan dan tiba di TKP, kami menemukan korban dalam kondisi tangan terikat. Petugas langsung menyelamatkan korban dan membawanya ke tempat aman,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku Feri langsung mengambil langkah seribu melarikan diri ke luar pulau sebelum akhirnya berhasil diendus oleh tim siber kepolisian.