Setelah hampir seminggu berjuang melawan ombak dan ketidakpastian, otoritas Malaysia akhirnya resmi menghentikan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) bagi korban tragedi kapal terbalik yang membawa migran Indonesia di perairan lepas pantai Pulau Pangkor, negara bagian Perak.
Keputusan menyedihkan untuk menutup operasi ini diambil oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak pada Sabtu malam, setelah tim gabungan tidak lagi menemukan tanda-tanda keberadaan korban baru di area pencarian selama beberapa hari terakhir.
Insiden memilukan ini bermula pada Senin (11/5/2026), ketika sebuah kapal yang diduga kuat mengangkut puluhan migran Indonesia tanpa dokumen resmi (ilegal) karam di tengah laut. Berdasarkan laporan kantor berita Bernama, kapal kayu tersebut diperkirakan penuh sesak oleh penumpang yang mencoba nasib di negeri jiran.
Dinamika data jumlah korban sempat simpang siur selama proses pencarian. Namun, data final dari pihak MMEA Perak mengonfirmasi bahwa 16 orang ditemukan tewas, sementara 23 orang berhasil diselamatkan dari maut.
“Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyatakan bahwa jumlah total korban adalah 37. Namun, angka tersebut diyakini tidak akurat,” tulis pernyataan resmi MMEA Perak yang dilansir Anadolu, Minggu (17/5/2026).
Para korban tewas terdiri dari sembilan pria dan tujuh wanita yang jasadnya kini disemayamkan di rumah sakit setempat di Perak untuk proses otopsi dan identifikasi formal.
Operasi SAR yang melelahkan ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga yang melibatkan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepolisian Maritim, serta bantuan tak ternilai dari komunitas nelayan lokal yang turut menyisir perairan sekitar.
Sebelumnya, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, sempat menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (13/5/2026), Heni mengonfirmasi jasad para WNI yang ditemukan telah berada dalam penanganan otoritas setempat untuk kemudian diurus proses pemulangannya ke tanah air.