Pemerintah pusat dan daerah bersatu padu menabuh genderang perang terhadap predator seksual di lingkungan pendidikan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa negara berdiri kokoh di pihak korban dalam kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Dalam kunjungan daruratnya ke Sentra Margo Laras Pati pada Jumat (15/5/2026), Gus Ipul yang didampingi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, bertemu langsung dengan para korban, pendamping, serta kuasa hukum mereka.
“Ini perhatian kita bersama. Kita berdiri di sisi korban. Kami dan Pak Bupati akan bekerja sama melakukan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan. Kami sepakat melakukan langkah pemulihan total bagi seluruh korban,” tegas Gus Ipul di hadapan media.
Kutuk Keras Pelaku: Desak Hukuman Seumur Hidup
Gus Ipul tidak dapat menyembunyikan kemarahannya atas tindakan bejat yang diduga dilakukan oleh oknum kiai berinisial A tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak memberikan celah keringanan sedikit pun saat menyidangkan kasus ini.
“Yang penting kita kutuk keras. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Seumur hidup kalau perlu, agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak memanfaatkan tameng agama demi nafsu bejat,” ketus Mensos.
Buntut dari mencuatnya kasus ini, Kementerian Agama bergerak cepat dengan resmi mencabut izin dan menutup pondok pesantren tersebut. Agar masa depan akademis ratusan santri lainnya tidak terkatung-katung, Pemkab Pati langsung memasang jaring pengaman.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengumumkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Sebagai solusi jangka pendek yang aman, seluruh proses pendidikan para santri akan dialihkan ke fasilitas boarding school milik negara.
“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk penanganan kasus ini. Untuk sementara, kelanjutan pendidikan para santri akan dialihkan ke MAN 1 Pati yang lingkungannya jauh lebih aman dan terkontrol,” terang Chandra.
Saat ini, demi alasan keamanan dan menghindari konflik horizontal di masyarakat, penahanan oknum kiai tersangka pencabulan tersebut telah resmi dipindahkan dari Polres Pati ke rutan Mapolda Jawa Tengah.