JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggagas gerakan nasional untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Langkah itu diwujudkan melalui Temu Nasional Pondok Pesantren bertema Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan digelar pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta.
Forum tersebut dijadwalkan dihadiri lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Agenda itu muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang menyeret lembaga pendidikan berbasis keagamaan dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh, mengatakan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap santri menjadi peringatan serius yang tidak boleh diabaikan.
“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Ninik dalam konferensi pers pra-Temu Nasional Pondok Pesantren di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pesantren selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan moral dan keagamaan yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, munculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dinilai menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat.
Ninik menilai persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada pengelola pesantren, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
Ruang Konsolidasi Nasional Pesantren
PKB menyebut forum nasional tersebut tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga wadah konsolidasi antarpengasuh pesantren untuk menyusun langkah konkret pencegahan kekerasan seksual.
Dalam pertemuan itu, para peserta akan membahas mekanisme perlindungan santri, penguatan pengawasan internal, hingga penanganan korban secara lebih sistematis dan berkeadilan.
Ninik menegaskan, upaya menjaga marwah pesantren harus dimulai dari penciptaan lingkungan yang aman bagi para santri, baik laki-laki maupun perempuan.
“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama dalam agenda nasional tersebut. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren. Kedua, merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan untuk memperkuat sistem perlindungan santri di tingkat nasional.
“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” tambahnya.
Libatkan Polri hingga KPAI
Untuk memperkuat hasil forum, PKB juga akan melibatkan sejumlah lembaga negara dan pemangku kepentingan terkait. Di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perlindungan santri yang lebih efektif, termasuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Selain itu, forum nasional tersebut juga diharapkan menjadi momentum lahirnya komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perlindungan anak di pesantren. PKB menilai langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terus berulang dan merusak citra lembaga pendidikan Islam.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu perlindungan anak, gerakan ini dinilai menjadi sinyal bahwa pesantren perlu memperkuat sistem pengawasan sekaligus membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
Dengan melibatkan ratusan pengasuh pesantren dari berbagai daerah, PKB berharap Temu Nasional Pondok Pesantren mampu menghasilkan langkah konkret yang tidak berhenti pada seruan moral, melainkan berujung pada kebijakan nyata untuk melindungi para santri di seluruh Indonesia.