JAKARTA – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidik mereka pernah hampir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas KPK justru diamankan oleh orang suruhan Hasto di lokasi yang sama dengan keberadaan Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Pada sekitar 8 Januari 2020, tim KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke PTIK. Tak disangka, lokasi tersebut juga menjadi tempat pengejaran terhadap Hasto,” ujar tim biro hukum KPK dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis (6/2).
Saat tim KPK yang terdiri atas lima orang membuntuti Hasto untuk melakukan tangkap tangan, mereka malah terjebak dan diamankan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan Hasto. “Sekira pukul 20.00 WIB, tim KPK yang sedang membuntuti malah ditangkap oleh kelompok yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya penangkapan terhadap Harun Masiku dan Hasto gagal,” terang tim biro hukum KPK.
Penyidik KPK pun mengalami intimidasi serta kekerasan verbal dan fisik dari orang-orang yang diduga suruhan Hasto. Mereka digeledah tanpa prosedur yang jelas, dan beberapa barang, termasuk alat komunikasi, diambil paksa. Petugas KPK akhirnya dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK.
“Petugas kami mengalami intimidasi, penggeledahan tanpa prosedur, serta kekerasan oleh Hendy Kurniawan dan kelompoknya. Kami bahkan dipaksa dites urine narkoba, meski hasilnya negatif. Setelah pemeriksaan, kami baru dilepas sekitar pukul 04.55 WIB,” pungkas tim biro hukum KPK.