Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 menjadi momentum bersejarah bagi para pekerja di Indonesia. Tak sekadar perayaan, Pemerintah secara resmi mengumumkan “Lima Kado Spesial” sebagai langkah nyata mewujudkan kesejahteraan buruh di berbagai lini, mulai dari pekerja rumah tangga hingga awak kapal di lautan lepas.
Kemeriahan ini semakin terasa saat Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di tengah ribuan buruh di Monas, Jumat (1/5). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilannya menjadi presiden tidak lepas dari sokongan kaum pekerja. “Saya menjadi presiden karena dukungan buruh, petani, nelayan, dan pekerja di seluruh Indonesia,” tuturnya penuh haru.
5 Kado Strategis untuk Kaum Pekerja
Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut adalah lima kebijakan besar yang diluncurkan:
-
Payung Hukum untuk “Pahlawan Domestik”: Disahkannya UU No. 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Setelah penantian panjang, PRT kini resmi memiliki jaminan hukum.
-
Perisai untuk Driver Online: Terbitnya Perpres No. 27 Tahun 2026 yang khusus mengatur pelindungan bagi para pekerja transportasi online (ojol dan taksi online).
-
Keadilan di Tengah Lautan: Ratifikasi Konvensi ILO 188 lewat Perpres No. 25 Tahun 2026. Kebijakan ini menjamin standar kerja layak bagi awak kapal perikanan agar setara dengan standar internasional.
-
Benteng Terhadap PHK & Penghormatan Sejarah: Pembentukan Satgas Mitigasi PHK melalui Keppres No. 10 Tahun 2026, sekaligus penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas perjuangan buruh.
-
Kendali Ketat Outsourcing: Pembatasan praktik alih daya melalui Permenaker No. 7 Tahun 2026, guna memastikan hak-hak pekerja tidak tergerus oleh sistem kontrak yang tidak adil.
Kehadiran Negara Hingga Samudra Luas
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyoroti secara khusus ratifikasi Konvensi ILO 188. Ia menegaskan bahwa sektor perikanan adalah pekerjaan berisiko tinggi yang selama ini sering terlupakan.
“Ini adalah sejarah baru. Negara memastikan kehadirannya tidak hanya di darat, tetapi hingga ke tengah lautan luas untuk melindungi seluruh awak kapal, termasuk mereka di kapal kecil,” ujar Yassierli, Sabtu (2/5).
Dengan standar hukum yang lebih kuat, para pelaut Indonesia kini memiliki martabat dan keselamatan yang dijamin negara, sejajar dengan negara-negara maritim maju di dunia.