Peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 di Kota Bandung tercoreng oleh aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok pelajar. Polda Jawa Barat resmi menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka atas kericuhan hebat yang pecah di Jalan Tamansari, Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang diamankan sebelumnya. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai profil para pelaku yang masih berstatus siswa.
Bom Molotov dan Atribut Perlawanan
Penangkapan ini mengungkap sisi gelap di balik aksi massa. Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga kuat dipersiapkan untuk memicu kekacauan, di antaranya:
-
Dua bom molotov siap pakai dan cadangan bensin.
-
Atribut provokatif berupa bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops”.
-
Stiker propaganda “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.
“Peran masing-masing tersangka sudah kami petakan. Mulai dari penyedia bom molotov, pelempar di lapangan, hingga mereka yang bertugas sebagai provokator massa,” tegas Kombes Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Fasilitas Publik Rusak, Polisi Buru Aktor Lain
Aksi brutal ini mengakibatkan kerusakan serius pada sejumlah fasilitas umum di kawasan Kota Bandung. Hingga saat ini, polisi tidak berhenti pada enam tersangka saja. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar tengah bergerak melakukan pengembangan besar-besaran.
“Kami sedang mengejar pelaku lain. Tim teknis sedang melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian serta melakukan ekstraksi data dari ponsel para tersangka untuk mengungkap jaringan di balik aksi ini,” tutupnya.
Keenam pelajar berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi, sekaligus menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah.