JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI kini tidak lagi berpikir dalam kerangka Dwi Fungsi, tetapi lebih mengutamakan tugas pokoknya dalam bidang pertahanan dan mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasad setelah mengikuti Rapat Kerja Kementerian Pertahanan RI dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto serta pejabat tinggi TNI lainnya, termasuk Panglima TNI, Kasal, dan Wakasau.
Maruli menanggapi isu tentang penempatan perwira aktif TNI di berbagai lembaga negara yang sering dikaitkan dengan Dwi Fungsi TNI. Ia menegaskan bahwa TNI sudah lama meninggalkan konsep tersebut dan berkomitmen untuk menghormati sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.
“Nggak kepikiran kita (Dwi Fungsi TNI), sekarang bagaimana bisa berjalan, kita menghormati demokrasi. Misalnya, sekarang mau dicari Kabulog. Yang sudah mengerjakan Bulog bertahun-tahun siapa?” ungkapnya.
Selain itu, terkait dengan pengangkatan perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan di lembaga pemerintahan, Maruli menekankan bahwa proses tersebut dilaksanakan melalui penilaian objektif yang mengedepankan kompetensi dan kapabilitas individu.
Maruli memberikan contoh pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Ini Aster sudah mengerjakan bertahun-tahun, beliau sudah keliling seluruh Indonesia. Udah pernah join dengan pertanian, sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog, bukan asal-asalan diangkat,” jelasnya.
Maruli percaya bahwa kinerja individu yang terpilih akan membuktikan kualitasnya seiring berjalannya waktu.
“Jadi kalau orang tersebut punya potensi, ya silakan saja. Sekarang kita lihat saja, dibuktikan kerja saja lah. Kalau pada pelaksanaannya ada kekurangan, ya berarti kan nggak baik, nanti dicari penggantinya,” tambahnya.
Maruli juga mengingatkan bahwa sejak dilantik menjadi Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah secara resmi melepaskan statusnya sebagai perwira aktif TNI, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang TNI.
Rapat Kerja yang diadakan oleh Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan RI ini membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara dalam rangka penerapan Inpres No. 1 Tahun 2025.