Sejumlah negara yang tolak relokasi warga Gaza dengan tegas menentang wacana yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait pemindahan warga Gaza dari Palestina.
Usulan tersebut mencakup pemindahan penduduk Gaza ke beberapa negara, seperti Mesir dan Yordania, bahkan dalam laporan tertentu, Indonesia turut disebut sebagai opsi tujuan relokasi.
Sebagai politikus Partai Republik yang dikenal pro-Israel, kebijakan Trump dinilai lebih menguntungkan kepentingan Zionis dan ekonomi Amerika Serikat.
Melihat hal tersebut, negara-negara pendukung Palestina pun dengan tegas menolak rencana ini, menganggapnya sebagai upaya untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka dan semakin melemahkan hak-hak mereka atas wilayah yang diduduki.
Daftar Negara yang Tolak Relokasi Warga Gaza
Sejumlah negara yang tolak relokasi warga Gaza secara tegas menentang rencana pemindahan warga Palestina ke negara lain.
Berikut adalah daftar negara yang menolak wacana tersebut:
1. Indonesia
Indonesia menegaskan sikapnya sebagai salah satu negara yang tolak relokasi warga Gaza. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pemindahan paksa warga Palestina bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan menghambat solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina,” tulis Kemenlu dalam rilis resmi (5/2).
Indonesia juga menyerukan komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri serta hak untuk kembali ke tanah air mereka.
2. Malaysia
Malaysia menjadi negara berikutnya yang secara tegas masuk dalam daftar negara yang tolak relokasi warga Gaza.
“Malaysia dengan tegas menentang setiap usulan yang bisa menyebabkan pemindahan paksa atau pemindahan warga Palestina dari tanah air mereka,” ujar Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam rilis resmi yang dikutip AFP (5/2).
Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembersihan etnis dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta berbagai resolusi PBB.
3. China
China turut menyuarakan penolakan terhadap pemindahan paksa warga Palestina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menegaskan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk memerintah negaranya sendiri.
“Kami menentang pemindahan paksa warga Gaza,” ujar Lin dalam konferensi pers yang dikutip oleh Anadolu Agency.
Sikap China ini memperkuat posisi mereka sebagai salah satu negara yang tolak relokasi warga Gaza, sekaligus menolak segala bentuk pengambilalihan wilayah secara paksa.
4. Jerman
Jerman menegaskan sikapnya sebagai salah satu negara yang tolak relokasi warga Gaza. Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, dengan tegas menolak gagasan Presiden AS, Donald Trump, yang berencana mengambil alih wilayah Gaza.
Baerbock memperingatkan bahwa setiap upaya pemindahan paksa penduduk sipil di Gaza tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga akan memperburuk penderitaan warga serta memicu ketegangan yang lebih besar.
“Pengusiran penduduk sipil Palestina dari Gaza tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional,” tegas Baerbock.
“Hal itu juga akan menyebabkan penderitaan baru dan kebencian baru,” katanya.
5. Iran
Iran juga menyuarakan penolakan keras terhadap rencana relokasi warga Gaza. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemusnahan kolonial terhadap rakyat Palestina yang telah berlangsung lama.
“Ide pembersihan warga Gaza adalah bagian dari rencana pemusnahan kolonial rakyat Palestina dengan dukungan politik, intelijen, dan finansial dari Amerika,” kata Baghaei, dikutip Press TV Iran.
Iran menegaskan bahwa meskipun ada tekanan politik dan manipulasi demografi, Israel dan sekutunya tidak dapat memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka.
6. Enam Negara Arab
Enam negara Arab, yaitu Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Yordania, dan Otoritas Palestina, juga termasuk dalam daftar negara yang tolak relokasi warga Gaza.
Dalam surat yang dikirim ke Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, keenam negara ini menekankan bahwa Timur Tengah sudah terbebani dengan jumlah pengungsi yang besar dan kondisi ekonomi serta sosial yang rentan.
“Kita harus waspada agar tak meningkatkan risiko ketidakstabilan regional dengan pemindahan lebih lanjut, bahkan jika hanya sementara, karena hal ini bisa meningkatkan risiko radikalisasi dan kerusuhan di seluruh kawasan,” tulis mereka dalam surat yang dikutip Axios.
Dengan adanya sikap tegas dari berbagai negara, rencana pemindahan warga Gaza dari Palestina terus mendapat tentangan kuat dari komunitas internasional.