Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2022 di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu 26 Juli.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.