LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) BERSAMA GARUDA TV MENJAJAKI KOLABORASI STRATEGIS UNTUK MENINGKATKAN EDUKASI PUBLIK MENGENAI PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN!
LPSK melakukan audiensi resmi bersama jajaran pimpinan Garuda TV di Jakarta pada 20 Juli 2026. Pertemuan ini bertujuan membangun kerja sama media guna memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak-hak saksi dan korban tindak pidana, seiring kian luasnya cakupan tugas LPSK sesuai perkembangan regulasi.
Dalam audiensi tersebut, Ketua LPSK Achmadi memaparkan rencana peluncuran Dana Bantuan Korban yang akan dikelola sesuai mandat undang-undang guna mendukung pemulihan korban serta pembayaran restitusi. Sementara itu, Direktur Utama Garuda TV Fahmi Muhamad Anwari menyambut positif inisiatif ini dan menegaskan komitmen Garuda TV untuk mendukung penyebaran informasi hukum yang edukatif agar masyarakat semakin berani melaporkan kejahatan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai pentingnya edukasi hak saksi dan korban ke publik? Tulis opini Anda di kolom komentar. Jangan lupa klik like, share, dan subscribe YouTube Garuda TV.
Editor & Uploader: BS