Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Menang 3-1 atas Myanmar, Langkah Indonesia Terhenti di Fase Grup Olahraga 12 Desember 2025 Ubed Beri Kejutan Besar di SEA Games 2025 Usai Singkirkan Unggulan Pertama Loh Kean Yew Olahraga 12 Desember 2025 UPDATE Klasemen Medali SEA Games 2025: Tambah 7 Emas, Indonesia Tetap di Posisi ke-3 Olahraga 12 Desember 2025 IHSG Kembali Hijau: Rebound Cepat Datang Setelah Tekanan Profit Taking Mereda Ekonomi dan Bisnis 12 Desember 2025 Rupiah Menguat di Akhir Pekan: Sinyal Pasar Global dan Kebijakan Domestik Beri Angin Segar Ekonomi dan Bisnis 12 Desember 2025 TRENDING Erupsi Terbaru Gunung Ibu Guncang Halmahera Barat, Kolom Abu Capai 800 Meter Nasional 12 Desember 2025 Presiden Prabowo Soroti Tumpukan Kayu Pasca Banjir Aceh Tamiang, Ada Pesan Penting Soal Lingkungan Nasional 12 Desember 2025 Yeom Hye-seon Kembali, Jung Kwang Jang Red Sparks Siap Bangkit pada V-League Olahraga 12 Desember 2025 Momen Presiden Prabowo Angkat Jempol untuk Gubernur Aceh Mualem di Tamiang Nasional 12 Desember 2025 Bantuan Logistik Cukup, Warga Aceh Tamiang Curhat Langsung ke Prabowo Minta Perbaikan Rumah Nasional 12 Desember 2025