Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI Kementerian PKP Siapkan 2.000 Rusun di Jakarta dan Bandung, Gandeng CSR Astra Nasional 18 Juni 2026 Dramatis! Kolombia Bungkam Uzbekistan 3-1 di Laga Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 18 Juni 2026 Pemerintah Atur Legalitas Konten Kreator, NIB Jadi Syarat bagi Pelaku Usaha Teknologi Ekonomi dan Bisnis 18 Juni 2026 Tetap Jadi Prioritas, Mensos Jamin Bansos 2026 Tak Terdampak Penghematan Anggaran Nasional 18 Juni 2026 Kejagung Periksa Sony Sonjaya, Dalami Keterlibatan 26 Nama di Kasus MBG Nasional 18 Juni 2026 TRENDING Sikap Tegas Mahasiswa se-DIY Pasca-Insiden UGM: Kampus Harus Aman dari Tindakan Represif Nasional 17 Juni 2026 JELAJAH DESA NUSANTARA: Menggali Potensi, Merajut Kolaborasi, Memberikan Solusi, dan Mewujudkan Aksi Nyata Nasional 17 Juni 2026 Messi vs Ronaldo Bakal Jadi Duel Bersejarah di Piala Dunia 2026, Kapan Terjadinya? Piala Dunia 2026 17 Juni 2026 Bikin Jantungan! Dikira Warga Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya Daerah 16 Juni 2026 Uji Coba Sukses 90%, Pemerintah Serentak Terapkan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026 Nasional 16 Juni 2026