Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI PSG Taklukkan Aston Villa 2-1, Pertahankan Gelar Piala Super Eropa Olahraga 13 Agustus 2026 Ini Kronologi Kebakaran KMP Putri Yasmin Rute Bali-Lombok yang Menelan Satu Korban Jiwa Daerah 12 Agustus 2026 Demo Sound Horeg Ricuh, Gerbang Kantor Camat Jebol dan Camat Tayu Dilempari Botol Nasional 12 Agustus 2026 Isu Masjid Istiqlal Masuk Bursa Saham, Kemenag Beri Klarifikasi: Buka IPO, Tapi Fasilitasi ‘Yuk Wakaf Saham’ Ekonomi dan Bisnis 12 Agustus 2026 Stres Tugas 263 Hari Lawan Iran, 7 Tentara AS Tewas Berkelahi di Atas Kapal Induk Internasional 12 Agustus 2026 TRENDING Likupang, Hidden Gem Wisata Bahari di Sulawesi Utara yang Wajib Masuk Bucket List Wisata 12 Agustus 2026 GBLA Siap Bergemuruh! Persib Kantongi Modal Mentereng Jelang Libas Manila Digger di ACL 2 Olahraga 11 Agustus 2026 Kopdes Merah Putih Siapkan 20.600 Truk Fuso Canter, 3.900 Unit Sudah Disalurkan Nasional 12 Agustus 2026 Di Tengah Keterbatasan Lahan Perkotaan, Menteri Dody Apresiasi Fasilitas Lengkap Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Jakarta Nasional 11 Agustus 2026 Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Hari Ini, Simak Daftar Lengkapnya! Ekonomi dan Bisnis 12 Agustus 2026