Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI Prabowo Kepalkan Tangan Bareng Buruh Saat Lagu Internasionale Menggema di May Day Nasional 1 Mei 2026 Atlet Taekwondo Muda Indonesia di Kejuaraan Dunia Uzbekistan 2026 Raih Delapan Besar Nasional Olahraga 1 Mei 2026 Hari Buruh, Commuter Operasikan 1.032 Perjalanan Tambah 200 Pengamanan Nasional 1 Mei 2026 QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah Ekonomi dan Bisnis Nasional 1 Mei 2026 DPR Terima Aduan Buruh soal Sistem Upah Nasional Nasional 1 Mei 2026 TRENDING Setelah Viral Nomor WA DigdayaTV, Muncul Kabar Hoax yang Mengatakan Itu Bukan Nomor WA DigdayaTV Nasional 6 Maret 2019 Prabowo Subianto Pilih Bicara Sesuai Fakta Dibanding Tabur Janji Manis Nasional 29 Januari 2024 Prabowo Soal Cawapres Masih Digodok Sesuai Tradisi Adat Kita, Musyawarah Mufakat Nasional 17 September 2023 Kekeringan, Sungai Ciliwung Berubah Jadi ‘Sungai Sampah’ Nasional 5 Oktober 2023 Dishub DKI Kaji Rencana Pembukaan Rute Baru Transjakarta Bandara Soekarno Hatta Nasional 7 Juni 2023