Beranda – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum & Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 Diterbitkan: 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan - Advertisement - BERITA TERKINI Mahasiswa RI di New Delhi Antusias Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Nasional 24 Januari 2025 Presiden Prabowo Instruksikan Bantuan Cepat untuk Bencana di Pekalongan Nasional 24 Januari 2025 Presiden Prabowo Hadiri Hari Republik Indie ke-76, Disambut Meriah di New Delhi Nasional 24 Januari 2025 Tanggul Jebol, Jalur Utama Semarang-Purwodadi Lumpuh Bencana Alam 24 Januari 2025 Donald Trump Resmi Jadi Presiden, Dolar AS Terus Tergerus Ekonomi & Bisnis 24 Januari 2025 TRENDING Presiden Prabowo Ungkit Memori Bilateral dengan India, Paling Dukung Kemerdekaan RI Nasional 24 Januari 2025 Babi Hutan Masuk ke dalam Masjid, Bikin Warga Panik Peristiwa 24 Januari 2025 Mahasiswa Indonesia di New Delhi Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Internasional 24 Januari 2025 Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak: Wujud Nyata Peningkatan Pelayanan Publik Nasional 24 Januari 2025 Pertamina Dukung Pengembangan SDM Unggul dan Talenta Muda Gaya Hidup Nasional 24 Januari 2025