Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pembenahan besar-besaran untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah konkretnya adalah meluncurkan portal pengaduan resmi khusus bagi para mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saluran ini dihadirkan untuk menampung berbagai kendala operasional secara cepat, transparan, dan objektif, sekaligus mencegah terjadinya konflik internal maupun potensi risiko keamanan pangan di lapangan.
Kepala BGN, Sudaryono (yang akrab disapa Mas Dar), mengungkapkan bahwa portal ini ditargetkan sudah dapat diakses publik dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan.
“Kami ingin membuka portal pengaduan bagi mitra. Jadi, kalau ada perlakuan tidak adil, konflik dengan pihak yayasan, atau masalah dengan kepala dapur, mereka bisa langsung melapor dan kami mendapatkan masukan (input) yang jernih,” ujar Mas Dar usai menghadiri Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).
Perlindungan Bagi Kepala Dapur: Berhak Minta Pindah Jika Dapur Tak Standar
Selain fasilitas pengaduan untuk mitra, BGN memberikan perhatian khusus kepada para Kepala SPPG yang bertanggung jawab langsung atas higienitas dan standar keamanan pangan di setiap dapur operasional.
Melalui portal ini, Kepala SPPG bisa melaporkan jika fasilitas dapur tempat mereka bertugas ternyata tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Mereka berhak mengajukan perbaikan atau penambahan fasilitas secara resmi kepada pihak mitra.
Jika usulan perbaikan tersebut diabaikan, BGN memberikan perlindungan tegas: Kepala SPPG berhak mengajukan pemindahan tugas ke dapur lain.
“Bisa jadi kondisi tidak higienis itu bukan karena kelalaian Kepala SPPG, melainkan karena fasilitas dapurnya memang tidak standar. Jika usulan perbaikan tidak diindahkan, kami perbolehkan Kepala SPPG mengajukan pindah dapur. Kalau diteruskan, sangat berisiko terjadi kasus keracunan yang bisa merusak karir profesional mereka,” tegas Mas Dar.
Demi Layanan Prima dan Makanan Aman
Mas Dar meluruskan bahwa hadirnya portal pengaduan ini bukan bentuk gertakan atau upaya menekan para pemangku kepentingan, melainkan sarana evaluasi demi menciptakan tata kelola yang jauh lebih sehat dan harmonis.
Dengan adanya sistem aduan terintegrasi, pihak BGN dapat merespons permasalahan di lapangan dalam waktu sesingkat-singkatnya tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Intinya bukan kita sok galak atau menekan, tetapi bagaimana ketegasan itu diindahkan oleh semua pihak—baik mitra, Kepala SPPG, yayasan, maupun internal BGN. Kami menyediakan saluran ini untuk menata formasi dengan baik agar ke depan kita bisa menyajikan makanan yang tak hanya bergizi, tetapi juga aman bagi anak-anak,” pungkasnya.



