JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang akhirnya buka suara terkait langkah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respons Nanik muncul setelah kuasa hukum Sony mengungkap adanya 26 nama yang disebut telah disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan kasus tersebut. Sejumlah pihak menyoroti daftar nama itu karena disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6), Nanik tidak memberikan tanggapan panjang terkait pengajuan JC maupun klaim yang disampaikan Sony.
Sebaliknya, ia mempertanyakan terlebih dahulu status pengajuan justice collaborator yang diajukan mantan anak buahnya tersebut.
“Diterima enggak sama Kejaksaan? Tanya dulu,” kata Nanik kepada wartawan.
Nanik memilih tidak berkomentar lebih jauh mengenai substansi perkara maupun daftar nama yang disebut telah disampaikan kepada penyidik. Saat dicecar pertanyaan lanjutan, ia hanya memberikan jawaban singkat sembari berjalan menuju kendaraannya.
“Tanyanya Kejaksaan,”ujarnya singkat.
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Sony
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan telah menerima surat permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sanjaya. Namun hingga kini penyidik belum mengambil keputusan apakah permohonan tersebut akan dikabulkan atau tidak.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proses telaah masih berlangsung.
“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari,” ujar Syarief kepada wartawan.
Menurut dia, tidak ada batas waktu khusus bagi penyidik untuk menentukan status permohonan tersebut. Keputusan akan diambil setelah seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan dianalisis secara menyeluruh.
“Enggak ada (batas waktu), kita pelajari dahulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa status Sony sebagai justice collaborator masih belum final. Dengan demikian, seluruh informasi yang disampaikan Sony kepada penyidik masih menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
Klaim Setorkan 26 Nama ke Penyidik
Meski permohonan JC belum diputuskan, Sony melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, telah mengungkap adanya puluhan nama yang disebut terkait dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Krisna mengklaim daftar tersebut sudah disampaikan kepada penyidik dan bahkan telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujar Krisna.
Menurutnya, sebanyak 26 nama telah disebutkan dalam pemeriksaan. Namun ia tidak bersedia mengungkap identitas pihak-pihak tersebut kepada publik.
Krisna hanya menjelaskan bahwa nama-nama yang dimaksud berasal dari berbagai institusi negara, mencakup unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,”katanya.
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik karena menunjukkan dugaan keterlibatan pihak yang lebih luas dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Dugaan Tekanan dari Sejumlah Tokoh
Tak hanya mengungkap daftar nama, kuasa hukum Sony juga menyampaikan klaim bahwa kliennya pernah menghadapi tekanan dari sejumlah pihak yang memiliki pengaruh dalam pelaksanaan Program MBG.
Menurut Krisna, berbagai komunikasi antara Sony dengan sejumlah tokoh disebut tersimpan dalam telepon genggam milik kliennya yang kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
“Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong agar seluruh percakapan yang dianggap relevan dengan perkara tersebut dibuka dalam proses hukum sehingga dapat diuji secara transparan.
Krisna mengklaim tekanan yang dialami Sony tidak selalu berbentuk instruksi langsung. Dalam beberapa situasi, kata dia, pengaruh yang dimiliki pihak tertentu dinilai cukup kuat untuk memengaruhi pengambilan keputusan.
“Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya,”jelasnya.
Ia menambahkan, posisi dan pengaruh pihak-pihak yang berkomunikasi dengan Sony menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
“Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya,” imbuh Krisna.
Kasus MBG Memasuki Babak Baru
Respons singkat Nanik S Deyang menunjukkan kehati-hatian petinggi BGN dalam menyikapi perkembangan kasus yang kini memasuki fase baru. Fokus perhatian saat ini tertuju pada keputusan Kejaksaan Agung terkait permohonan justice collaborator Sony Sanjaya.
Apabila permohonan tersebut dikabulkan, keterangan Sony berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Di sisi lain, klaim mengenai adanya 26 nama dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif diperkirakan akan menjadi salah satu aspek yang paling dinantikan publik dalam perkembangan penyidikan selanjutnya.