JAKARTA — Pemerintah memastikan belum akan mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) atau dana stabilisasi obligasi karena kondisi pasar keuangan nasional dinilai masih terkendali dan belum memasuki fase krisis. Otoritas fiskal memilih memanfaatkan instrumen kas negara yang tersedia untuk menjaga stabilitas pasar surat utang pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembentukan BSF sejatinya disiapkan khusus untuk menghadapi situasi darurat finansial, bukan untuk merespons dinamika pasar biasa.
“Jadi mungkin belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, pemerintah saat ini masih mampu menjaga stabilitas pasar obligasi melalui berbagai instrumen likuiditas yang dimiliki negara tanpa harus mengaktifkan skema dana khusus penyangga pasar.
“Kalau Bond Stabilization Fund itu kalau krisis baru kita panggil semuanya. Ini kan nggak krisis, jadi kita gunakan semua instrumen yang ada di kita untuk menjalankan itu,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memberi sinyal bahwa pemerintah belum melihat adanya tekanan ekstrem di pasar surat utang yang membutuhkan intervensi besar-besaran seperti saat krisis keuangan.
Pemerintah Andalkan Kas Negara dan SAL
Purbaya menjelaskan, langkah yang ditempuh pemerintah saat ini lebih difokuskan pada pengelolaan kas negara agar pergerakan harga obligasi tetap stabil dan imbal hasil atau yield tidak melonjak tajam.
Ia menyebut pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun kas negara untuk menjaga stabilitas pasar.
“Belum kita pakai. Kita manage cash aja supaya bondnya lebih stabil. Yang kita pakai bisa SAL, bisa cash kita,” ujarnya.
Strategi tersebut dinilai lebih fleksibel dibandingkan langsung mengaktifkan BSF yang mekanismenya dirancang untuk kondisi luar biasa. Pemerintah juga belum melibatkan lembaga-lembaga investasi negara seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) maupun Indonesia Investment Authority dalam skema stabilisasi obligasi saat ini.
Langkah ini memperlihatkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga persepsi pasar agar tidak muncul sentimen bahwa kondisi keuangan nasional sedang berada dalam tekanan serius.
BSF Disiapkan untuk Tekan Yield Saat Krisis
Bond Stabilization Fund merupakan skema dana siaga yang dirancang pemerintah untuk melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi negara ketika pasar mengalami tekanan hebat. Tujuan utamanya adalah menahan lonjakan yield surat utang yang dapat meningkatkan biaya pinjaman negara sekaligus mengguncang stabilitas sistem keuangan.
Dalam praktiknya, kenaikan yield yang terlalu tinggi dapat memicu pelemahan harga obligasi dan mengurangi minat investor terhadap instrumen surat utang pemerintah. Karena itu, BSF diposisikan sebagai alat mitigasi untuk menjaga kepercayaan pasar ketika volatilitas meningkat tajam.
Purbaya sebelumnya sempat mengungkapkan keinginan menghidupkan kembali gagasan dana stabilisasi obligasi tersebut sebagai langkah antisipatif menjaga pasar keuangan domestik.
Meski demikian, pemerintah kini menilai situasi belum memerlukan aktivasi instrumen tersebut karena tekanan pasar masih dapat ditangani melalui kebijakan likuiditas dan pengelolaan fiskal biasa.
Wacana Lama yang Pernah Digagas Era Bambang Brodjonegoro
Gagasan pembentukan BSF sebenarnya bukan isu baru dalam kebijakan fiskal Indonesia. Skema ini pernah dikaji pada masa Bambang Brodjonegoro menjabat Menteri Keuangan.
Saat itu, BSF dirancang sebagai instrumen tambahan dalam kerangka mitigasi krisis keuangan nasional. Pemerintah menyiapkannya sebagai pelengkap bond stabilization framework yang hanya digunakan ketika ekonomi menghadapi kondisi darurat.
Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi penuh dan berhenti pada tahap wacana kebijakan.
Kini, di tengah dinamika pasar global dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi internasional, wacana pengaktifan kembali BSF kembali mencuat. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa kondisi saat ini belum memerlukan langkah ekstrem tersebut.
Sinyal Pemerintah: Pasar Masih Terkendali
Keputusan belum mengaktifkan BSF sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah masih percaya diri terhadap ketahanan pasar keuangan domestik. Otoritas fiskal menilai volatilitas obligasi masih berada dalam batas wajar dan belum mengarah pada gangguan sistemik.
Dengan memilih memanfaatkan instrumen kas yang tersedia, pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasar tanpa memunculkan kepanikan di kalangan investor.
Di sisi lain, pernyataan Purbaya juga menunjukkan bahwa pemerintah tetap menyiapkan opsi intervensi lebih besar apabila situasi ekonomi global memburuk dan tekanan terhadap pasar obligasi meningkat tajam.