Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi kegaduhan soal posisi utang pemerintah yang kini mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun. Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih sangat terjaga dan berada dalam koridor yang terkendali.
Rasio Utang Masih Jauh dari “Garis Merah”
Meski nominalnya meningkat, Purbaya menjelaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini berada di level 40,75%. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60% yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara.
“Masih aman, masih di kisaran 40 persen lebih sedikit,” tegas Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Purbaya pun mengajak publik untuk membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara tetangga dan negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.
“Singapura itu 180 persen, Malaysia di atas 60 persen, Thailand juga tinggi. Indonesia termasuk yang paling hati-hati dibandingkan negara-negara di sekeliling kita, dibanding Amerika Serikat juga, dibanding Jepang,” jelasnya.
Ia pun menyayangkan sikap beberapa pihak yang hanya fokus pada lonjakan nominal tanpa melihat kapasitas fiskal secara utuh. Dengan nada bicara yang lugas, ia berseloroh bahwa keberhasilan menjaga rasio ini seharusnya mendapat apresiasi. “Harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah, kan? Kenapa lihat dari sisi negatif terus?” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Jumlah ini naik Rp282,52 triliun sejak akhir tahun lalu.
Berikut rincian komposisinya:
-
Surat Berharga Negara (SBN): Rp8.652,89 triliun (87,22%).
-
Pinjaman: Rp1.267,52 triliun (12,78%).
Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal dengan memperluas basis investor domestik. Strategi ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri dalam mata uang Dollar AS, sehingga risiko fluktuasi kurs dapat ditekan seminimal mungkin.