JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan sinyal keras kepada pelaku impor ilegal yang selama ini merugikan pendapatan negara. Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/1/2025).
Purbaya menekankan komitmen pemerintah untuk menjerat tidak hanya barang ilegal, tapi juga orang-orang di baliknya. Langkah ini diharapkan mencegah kebocoran devisa dan melindungi industri dalam negeri dari praktik curang.
Peringatan tegas itu disampaikan usai menerima laporan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY), Imik Eko Putro.
Sepanjang 2025 hingga September, tim DJBC telah berhasil mengamankan berbagai barang ilegal yang terbagi ke dalam empat kategori utama. Penindakan ini tidak hanya menyita aset, tapi juga fokus pada penangkapan pelaku untuk memutus rantai kejahatan.
“Orang yang kayak gini-gini orang yang gak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang. Tapi kalau orangnya berkeliaran besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal, sekarang gak bisa lari lagi. Anak buah anda juga jangan main-main,” ucap Purbaya, menegaskan prioritas penegakan hukum terhadap individu.
Empat Kategori Barang Ilegal yang Mengancam Ekonomi Nasional
Laporan Imik Eko Putro mengungkap skala masalah impor dan distribusi ilegal yang meluas di wilayah Jawa Tengah. Berikut rincian temuan DJBC:
1. Barang Ekspor-Impor Tanpa Izin
Kategori ini mencakup berbagai produk yang masuk secara gelap, seperti motor besar, balpres (balon presisi), kain, kosmetik, alat kesehatan, lampu elektronik, hingga sex toys.
“Tadi ada motor besar, balpres, kain, kosmetik, kemudian alat kesehatan, lampu elektronik, termasuk ada sex toys,” ucapnya, menyoroti keragaman barang yang lolos pengawasan.
2. Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Sebanyak 1,79 juta batang rokok dari berbagai merek disita, terutama didistribusikan melalui jalur tol utara dan selatan. Aksi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,33 miliar, dengan nilai barang jual sekitar Rp2,6 miliar. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan cukai, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
3. Minuman Beralkohol Tanpa Pita Cukai
Penyitaan mencapai 4.688 karton minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai pasar Rp39,38 miliar. Distribusi gelap ini sering kali melibatkan jaringan lintas wilayah, memperburuk kebocoran pajak.
4. Mesin Produksi Ilegal
Puncaknya, penggerebekan pabrik rokok ilegal di Grobogan mengungkap mesin pelinting rokok tipe MK8 buatan China. Mesin canggih ini mampu memproduksi hingga 2.500 batang rokok per menit.
“Mesin ini ditemukan dalam penggerebekan pabrik rokok ilegal di wilayah Grobogan,” tuturnya, menandakan upaya pemerintah untuk membongkar pusat produksi bawah tanah.
Dampak Ekonomi dan Strategi Pencegahan Impor Ilegal
Penindakan DJBC sepanjang 2025 ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan bea cukai, terutama di wilayah rawan seperti Jawa Tengah. Total kerugian negara dari rokok dan minuman alkohol saja mencapai puluhan miliar rupiah, sementara barang impor ilegal lainnya berpotensi melemahkan industri lokal seperti tekstil dan elektronik.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus perkuat koordinasi antarlembaga, termasuk dengan kepolisian dan imigrasi, untuk melacak pelaku.
“Fokus kami sekarang bukan hanya pada barang, tapi memastikan pelaku tidak bisa berpindah modus,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi fiskal di bawah pemerintahan baru, yang menargetkan peningkatan penerimaan negara hingga 15% pada 2026.
Para pelaku impor ilegal kini dihadapkan pada ancaman pidana berat, termasuk denda hingga lima kali nilai barang dan hukuman penjara. Bagi importir legal, DJBC menjanjikan kemudahan perizinan digital untuk mendorong kepatuhan.
Kunjungan Purbaya ke KIHT Kudus juga menjadi momentum untuk dorong inovasi di sektor tembakau legal, seperti peningkatan teknologi produksi ramah lingkungan. Dengan begitu, industri nasional bisa bersaing secara sehat tanpa bayang-bayang praktik ilegal