JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melakukan dialog dengan mahasiswa Universitas Trisakti di area Gerbang Pancasila, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore. Pertemuan ini digelar untuk menampung aspirasi mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Supratman duduk dikelilingi oleh mahasiswa yang menyampaikan penolakan mereka terhadap RUU TNI. Mereka menegaskan pentingnya menjaga amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil dan mencegah kembalinya praktik dwifungsi TNI.
“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti. Semua tuntutan terkait pembahasan RUU TNI sudah saya dengar. Beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, dan anggota Komisi I,” ujar Supratman di lokasi.
Aspirasi Mahasiswa dan Respons Pemerintah
Usai berdialog dengan mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mereka agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi. Hal ini mengingat adanya kekhawatiran mahasiswa terhadap potensi kembalinya dwifungsi TNI, yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.
“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan. Kekhawatiran mereka adalah kembalinya dwifungsi ABRI atau TNI, yang sebenarnya sudah jauh dari praktik saat ini,” jelas Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui mahasiswa.
Setelah pertemuan tersebut, Supratman langsung menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mahasiswa. Namun, ketika ia kembali ke lokasi untuk memberikan tanggapan lebih lanjut, para mahasiswa telah bubar dan meninggalkan area gedung DPR.
Proses Pembahasan RUU TNI di DPR
Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah pada Selasa (18/03/2025). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/03/2025).
Pembahasan RUU TNI ini menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis yang menilai revisi tersebut berpotensi mengembalikan peran ganda TNI dalam kehidupan politik dan sosial. Sementara itu, pemerintah dan DPR berargumen bahwa revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan nasional.