JENEWA – Dalam forum tingkat tinggi Dewan HAM PBB ke-61 di Jenewa pada Senin (23/2/2026), Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia sedang menjalankan reformasi hukum besar-besaran untuk memastikan keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran bagi seluruh warga.
Langkah strategis itu diwujudkan melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai fondasi hukum nasional yang lebih adaptif dan berkeadilan.
“Sejalan dengan itu Indonesia telah melakukan reformasi hukum melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.”
“Reformasi ini tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum kita, tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran,” ucapnya.
Menlu Sugiono menambahkan, pemerintah kini memusatkan perhatian pada pemerataan keadilan sosial melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Ia menekankan, penghormatan terhadap hak asasi manusia dimulai dari hal-hal fundamental dalam kehidupan sehari-hari—anak-anak dapat belajar tanpa kelaparan, keluarga memiliki akses layanan kesehatan, dan masyarakat merasa aman untuk tumbuh dan berkembang.
Hak-hak dasar tersebut, ujar Sugiono, menjadi wujud nyata dari komitmen Indonesia terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di tingkat nasional.
“Perluasan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi bukan sekadar persoalan perumusan kebijakan, melainkan perwujudan hak-hak dasar,” ucapnya.
Di tingkat global, Indonesia terus memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga HAM untuk memastikan kolaborasi konstruktif dalam menegakkan prinsip kemanusiaan sesuai norma internasional.
“Indonesia terus bekerja sama secara erat dengan lembaga-lembaga HAM nasional, membangun kolaborasi yang konstruktif dalam upaya berkelanjutan untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, sejalan dengan prioritas nasional dan norma internasional,” ujar Menlu Sugiono.
Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dunia yang menempatkan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026, seraya menegaskan komitmen Indonesia untuk membawa kemajuan nyata dalam penegakan HAM global.***