JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, ditunjuk pemerintah sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Prasetyo menegaskan tidak ada keputusan pemerintah yang menunjuk pihak swasta untuk memegang posisi koordinator dalam penanganan karhutla. Informasi tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan fakta.
“Enggak ada. Tidak ada. Tidak benar itu,” ujar Prasetyo usai menghadiri acara akad nikah Kasespri di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang ramai beredar di media sosial. Menurut Prasetyo, informasi yang menjadi perbincangan atau trending topic di platform digital belum tentu menggambarkan kondisi maupun kebijakan pemerintah yang sebenarnya.
Pemerintah, lanjut dia, memang membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk ikut membantu menangani bencana karhutla. Namun, keterlibatan tersebut berbeda dengan pemberian kewenangan sebagai koordinator resmi penanganan bencana.
“Medsos kan banyak trending, tapi kan belum tentu itu yang benar, itu yang jadi masalah. Oke, bahwa semua pihak diminta ikut membantu, iya. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak, kan, karena kan kewenangannya bukan di situ,” kata Prasetyo.
Menurut dia, pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme pembagian tugas untuk memastikan penanganan karhutla berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Sejumlah pejabat setingkat menteri telah ditugaskan untuk memberikan perhatian dan mengoordinasikan penanganan berdasarkan wilayah.
Pembagian tersebut mencakup sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan yang menghadapi ancaman karhutla, termasuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Skema itu diterapkan agar penanganan di masing-masing wilayah dapat berlangsung secara terarah dan terkoordinasi.
“Kita pemerintah pusat juga sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk kita berbagi wilayah. Jadi ada yang memang kita bagi tugas untuk atensi untuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan seterusnya. Memang kita atur seperti itu,” ujar Prasetyo.
Dengan demikian, pemerintah memastikan struktur koordinasi penanganan karhutla tetap berada pada jajaran resmi pemerintah sesuai kewenangan yang telah ditetapkan. Sementara itu, partisipasi masyarakat dan dunia usaha ditempatkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan bencana, bukan sebagai pengganti struktur komando pemerintah.





