Garuda Tv – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pegawai Kementerian Pertanian setelah menemukan pelanggaran disiplin dalam inspeksi mendadak (sidak) di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Hortikultura, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, Amran menemukan sejumlah ruangan kerja kosong saat jam kerja masih berlangsung. Pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi keterlambatan, merokok saat jam kerja, hingga ketidakhadiran pegawai di ruang kerja.
Pemeriksaan diawali dengan menyusuri sejumlah ruangan, mulai dari ruang rapat hingga ruang direktur. Di beberapa lokasi, terlihat kursi-kursi kosong meskipun waktu kerja belum berakhir.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke koperasi yang biasa digunakan pegawai untuk berbelanja dan beristirahat. Di lokasi tersebut, Amran mendapati tiga pegawai sedang berbelanja dan merokok saat jam kerja. Ia juga meminta keterangan dari penjaga koperasi dan petugas keamanan terkait kedisiplinan pegawai.
Sidak berlanjut ke Direktorat Perbenihan. Dari 21 pegawai yang seharusnya berada di ruangan, tidak ada satu pun yang terlihat di tempat. Amran mendapat penjelasan bahwa para pegawai sedang melakukan perjalanan dinas ke Subang, Jawa Barat.
Namun, saat melakukan konfirmasi melalui panggilan video, Amran mendapati bahwa tidak semua pegawai berada di luar kota sesuai keterangan awal. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap kepatuhan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Atas sejumlah pelanggaran yang ditemukan, Amran menjatuhkan sanksi kepada pegawai terkait, mulai dari surat peringatan hingga skorsing selama 10 hari.
Amran menegaskan, anggaran kementerian merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, disiplin aparatur dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas menjadi hal penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertanian dalam memperkuat pengawasan internal dan menegakkan disiplin kerja di lingkungan kementerian.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/