JAKARTA – Polemik film dokumenter Pesta Babi garapan Dandhy Laksono memasuki babak baru. Yasinta Moiwend atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang dapat ditempuh setelah wajah dan dirinya muncul dalam film tersebut tanpa persetujuannya.
Mama Sinta menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menampilkan identitas maupun wajahnya dalam film yang belakangan diputar di sejumlah lokasi. Kekecewaan itu mendorongnya datang langsung ke Jakarta untuk mencari kejelasan hukum sekaligus menyampaikan keberatannya secara terbuka.
Kedatangan Mama Sinta ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) menjadi sinyal bahwa polemik yang semula bergulir di ruang publik kini berpotensi berkembang ke ranah hukum.
“Yang saya alami saat ini mulai dari tanggal 8 April, film itu diputar di Jayapura, di Susteran Maranatha, tanpa izin dari saya,” kata Mama Sinta kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menjadi inti keberatannya. Menurut Mama Sinta, persoalan utama bukan sekadar dirinya muncul dalam sebuah film dokumenter, melainkan karena hal itu dilakukan tanpa komunikasi dan persetujuan dari dirinya sebagai pihak yang ditampilkan.
Merasa Dirugikan dan Dikhianati
Mama Sinta mengaku sangat terpukul setelah mengetahui wajahnya menjadi bagian dari film yang kemudian diputar di berbagai tempat. Ia menilai penggunaan identitas dirinya dilakukan tanpa menghormati haknya untuk mengetahui dan menyetujui keterlibatan dalam sebuah karya audiovisual.
“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.
Kekecewaan itu, kata dia, bukan hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga oleh keluarganya. Sebagai tokoh adat yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan di Papua, ia merasa keberadaannya dalam film tersebut telah menimbulkan persoalan yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu. Saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” tuturnya.
Bagi Mama Sinta, penggunaan gambar seseorang dalam sebuah film yang kemudian disebarluaskan ke publik seharusnya dilakukan dengan persetujuan yang jelas. Karena itulah ia merasa hak pribadinya telah diabaikan.
Baru Menyadari Saat Menonton Film
Dalam keterangannya, Mama Sinta mengaku sama sekali tidak mengetahui dirinya menjadi bagian dari film Pesta Babi. Ia bahkan baru menyadari hal tersebut ketika menghadiri sebuah pemutaran film di Jayapura.
Ia menceritakan awalnya diajak menghadiri kegiatan oleh seseorang bernama Tigor. Setelah kegiatan selesai, ia diajak menuju lokasi pemutaran yang ternyata menayangkan film dokumenter tersebut.
Menurut Mama Sinta, saat itu ia tidak memiliki gambaran bahwa dirinya akan muncul dalam tayangan yang dipertontonkan kepada publik.
“Yang ajak saya ke Jayapura itu Bang Tigor. Setelah kegiatan selesai, dia ajak kami nonton film Pesta Babi. Saya kira mau potong babi betulan. Ternyata kami naik ke Aula Maranatha dan diputar film berjudul Pesta Babi,” katanya.
Momen itulah yang menjadi titik awal kemarahannya. Saat layar menampilkan sosok dirinya, Mama Sinta mengaku terkejut sekaligus mempertanyakan alasan dirinya dimasukkan ke dalam film tanpa sepengetahuannya.
“Di situ ada wajah saya. Saya lihat sendiri dan saya saksikan sendiri. Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin saya?” ungkapnya.
Ia mengatakan pengalaman tersebut meninggalkan luka emosional yang cukup dalam.
“Itu yang membuat saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya,” lanjutnya.
Tidak Pernah Diberi Tahu Menjadi Bagian Produksi
Mama Sinta membantah pernah mendapatkan penjelasan atau pemberitahuan bahwa dirinya akan menjadi bagian dari film dokumenter tersebut.
Menurut dia, tidak ada proses komunikasi yang menjelaskan bahwa gambar dirinya direkam untuk kepentingan produksi film yang nantinya akan diputar secara luas.
“Tidak pernah tahu dilibatkan dalam film. Tidak ada sama sekali pemberitahuan. Saya kaget saat menonton tanggal 8 April itu,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting yang dapat memicu perdebatan mengenai batas-batas etika produksi dokumenter, terutama ketika melibatkan masyarakat adat dan tokoh lokal sebagai subjek dalam sebuah karya.
Minta Seluruh Penayangan Dihentikan
Kekecewaan yang dirasakan Mama Sinta kini berubah menjadi tuntutan yang lebih tegas. Ia meminta agar pemutaran film Pesta Babi dihentikan sampai persoalan yang dipermasalahkannya mendapat penyelesaian.
Menurutnya, penghentian penayangan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah film tersebut terus beredar sementara keberatannya belum ditindaklanjuti.
“(Saya ingin) dihentikan. Mulai dari hari ini dihentikan. Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Mama Sinta tidak lagi sekadar menyampaikan keberatan, tetapi juga menginginkan adanya tindakan terhadap pihak-pihak yang tetap menayangkan film tersebut.
Dandhy Laksono Minta Publik Tidak Menghakimi
Di tengah mencuatnya polemik tersebut, Dandhy Laksono sebelumnya telah memberikan tanggapan melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, jurnalis dan pembuat film dokumenter itu mengaku tidak mengetahui secara pasti situasi yang sedang dihadapi Mama Sinta hingga akhirnya muncul penolakan terhadap film yang dibuatnya.
Dandhy juga meminta publik untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap sikap yang ditunjukkan Mama Sinta.
“Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana. Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau,” tulis Dandhy.
Ia menambahkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menentukan pilihan dan mengambil sikap sesuai dengan kehendaknya sendiri.
Polemik yang Bisa Menjadi Preseden
Kasus yang melibatkan Mama Sinta dan film Pesta Babi kini tidak hanya menjadi persoalan antara subjek film dan pembuat karya. Lebih jauh, polemik ini berpotensi membuka diskusi mengenai perlindungan hak individu dalam produksi film dokumenter, terutama ketika menyangkut masyarakat adat yang kerap menjadi objek peliputan berbagai isu sosial dan lingkungan.
Di satu sisi, film dokumenter memiliki fungsi merekam realitas dan menyuarakan berbagai persoalan publik. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana persetujuan subjek harus dipastikan sebelum identitasnya ditampilkan dan disebarluaskan kepada publik.
Sampai saat ini, belum ada keterangan mengenai langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh Mama Sinta setelah berkonsultasi di Polda Metro Jaya. Namun satu hal yang jelas, keberatannya telah memunculkan kontroversi baru yang berpotensi memengaruhi perjalanan film Pesta Babi ke depan.