Kategori
Miris! Lebih dari 1.000 Anak di Bawah 11 Tahun Terjerat Jud1 0nline
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat 1.160 anak dengan usia di bawah 11 tahun yang terlibat dalam judi online. Bahkan, nilai transaksi dari anak-anak ini mencapai angka tiga miliar rupiah.