JAKARTA – Layanan bank emas yang baru diluncurkan patut diapresiasi. Harga emas seperti harga tanah, cenderung mengalami kenaikan dalam jangka panjang.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, seperti inflasi, permintaan yang terus meningkat, keterbatasan pasokan, serta kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Emas sering dianggap sebagai aset safe haven yang digunakan untuk melindungi nilai kekayaan, terutama saat terjadi ketidakpastian ekonomi.
Namun perlu dicatat, tidak dianjurkan untuk jangka pendek. Pasalnya harga emas juga dapat mengalami fluktuasi jangka pendek akibat faktor seperti kebijakan suku bunga, nilai tukar mata uang, dan sentimen pasar.
Masyarakat Indonesia harus menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah meresmikan bank emas atau bullion bank pertama di Indonesia.
Ini menjadi terobosan bagus menandai langkah baru dalam sektor keuangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan bank emas tersebut pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kehadiran bank emas ini ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi emas dengan lebih mudah dan aman melalui lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, layanan bank emas hanya tersedia di PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang menawarkan berbagai produk investasi emas seperti tabungan, penitipan, pembiayaan, dan deposito emas.
Bagi yang ingin menjadi nasabah bank emas, proses pendaftarannya cukup sederhana.
Masyarakat hanya perlu membuka rekening emas di Pegadaian atau BSI, baik secara online melalui aplikasi digital maupun langsung di kantor cabang terdekat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi dalam emas sebagai aset yang bernilai stabil dan menguntungkan.
Berikut ini langkah mudah cara daftar Bank Emas di Pegadaian:
1. Cara Daftar di Pegadaian
Syarat:
– Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).
– Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
– Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
Daftar melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
– Unduh dan login aplikasi Pegadaian Digital.
– Pilih menu “Buka Tabungan Emas”.
– Isi data diri dan pilih lokasi cabang.
– Tentukan metode pembayaran.
– Lakukan pembelian emas minimal Rp 10.000.
– Rekening aktif, dan buku tabungan dapat diambil di cabang.
Melalui Kantor Cabang Pegadaian:
– Isi formulir dan lampirkan KTP.
– Bayar biaya administrasi, pengelolaan rekening, dan materai.
– Beli emas batangan minimal 0,01 gram.
– Dapatkan buku tabungan emas sebagai bukti kepemilikan.
2. Cara Daftar di Bank Syariah Indonesia (BSI)
Syarat:
– Harus menjadi nasabah BSI dengan rekening tabungan mudharabah atau wadiah.
– Sudah mengaktifkan aplikasi BYOND by BSI.
Melalui Aplikasi BYOND by BSI:
– Login ke aplikasi BYOND by BSI.
– Masukkan password.
– Pilih menu “Investasi” lalu klik “E-mas”.
– Masukkan data NPWP (jika ada).
– Tentukan jumlah nominal Rupiah yang ingin diinvestasikan.
– Konfirmasi transaksi dan masukkan PIN.
– Transaksi berhasil dan tabungan emas aktif.
Investasi Emas Semakin Mudah
Bank emas ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi dengan lebih praktis dan aman.
Dengan tersedianya layanan digital dan kantor cabang, setiap orang bisa mulai menabung emas dengan nominal yang terjangkau.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi investasi emas dan memperkuat stabilitas keuangan nasional.***