JAKARTA – Kasus Ayam Goreng Widuran, sebuah restoran legendaris di Solo yang baru-bru ini mengumumkan penjualan produk non-halal setelah 42 tahun beroperasi, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedua organisasi tersebut mendesak agar pemilik restoran segera ditindak secara administratif dan hukum terkait pengungkapan menu non-halal yang baru diumumkan setelah bertahun-tahun tanpa informasi yang jelas kepada pelanggan.
Muhammadiyah: Tuntut Tindakan Hukum
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa pengakuan pihak pengelola restoran yang menyajikan menu non-halal tanpa informasi yang jelas kepada pelanggan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JBH), yang mewajibkan penyajian informasi yang jelas terkait kehalalan produk yang dijual.
“Jika pengelola restoran mengklaim tidak mengetahui ketentuan tentang pencantuman informasi non-halal, itu tidak bisa dijadikan alasan. Undang-undang sudah berlaku sejak 2014, dan pengumuman mereka baru dilakukan setelah mendapatkan protes dari masyarakat,” ungkap Anwar. Ia menekankan bahwa kesengajaan harus dipertanggungjawabkan, dan tindakan tersebut harus diproses hukum.
MUI: Tindakan Tegas Perlu Ditempuh untuk Melindungi Reputasi Kota Solo
Selain Muhammadiyah, MUI juga memberikan respons yang tegas terhadap kasus ini. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mendesak agar langkah tegas segera diambil, baik secara administratif maupun hukum. Menurutnya, jika masalah ini dibiarkan begitu saja, kasus ini bisa merusak reputasi Kota Solo yang selama ini dikenal sebagai kota yang religius dan inklusif.
“Jika tidak segera diambil langkah, ini bisa merusak reputasi Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus ini bisa menurunkan jumlah wisatawan yang datang, karena mereka merasa tidak aman dengan menu makanan yang ada di Solo,” tegas Asrorun, dilansir dari Antara.
Ia juga menyarankan agar masyarakat, khususnya umat Muslim, lebih berhati-hati dalam memilih tempat kuliner. Ia mengingatkan pentingnya memeriksa kehalalan suatu makanan, termasuk meminta informasi tentang sertifikat halal dan bertanya langsung kepada pemilik usaha.
Dampak terhadap Pariwisata dan Kepercayaan Publik
Kasus Ayam Goreng Widuran ini menjadi sorotan bukan hanya karena ketidakjelasan dalam penyajian menu non-halal, tetapi juga karena dampaknya terhadap reputasi kota Solo. Kota yang terkenal dengan keramahan dan keislamannya ini berpotensi kehilangan kepercayaan wisatawan jika kasus serupa tidak ditangani dengan cepat dan transparan.
Pemerintah daerah Solo diminta untuk segera mengambil langkah-langkah tegas agar insiden ini tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut, baik terhadap kepercayaan publik maupun sektor pariwisata yang sangat bergantung pada citra kota.
Pelajaran bagi Konsumen Muslim
Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat, terutama bagi umat Muslim, untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat makan. Sebelum memutuskan untuk mengunjungi restoran atau tempat makan, sangat penting untuk memastikan kehalalan produk yang dijual dengan memeriksa sertifikat halal atau bertanya langsung kepada pihak pengelola.
Dengan berbagai pihak yang mendesak agar tindakan hukum diambil, kini bola berada di pihak penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.