JAKARTA – Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meski statusnya kini sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan mengenai pencopotan Hasto dari jabatannya akan bergantung pada keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Sebab, kewenangan untuk memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ungkap Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah saat dihubungi kemarin.
Said menambahkan bahwa saat ini, Hasto masih menjalankan tugasnya sebagai sekjen. Sebagai sesama pengurus DPP, Said mengungkapkan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Hasto. “Tentu sebagai kolega di DPP, saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” ujar Said.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait upaya untuk memuluskan langkah Harun Masiku dalam memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hasto juga terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan, dengan salah satu tuduhan menyebutkan bahwa ia memerintahkan penghancuran dan pembuangan sejumlah ponsel yang berkaitan dengan kasus ini setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.