BOGOR – Kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan pada Minggu (20/4/2025) sore. Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup sementara akses Simpang Gadog di KM 46+500 arah Puncak dan memberlakukan sistem one way.
Melalui akun resminya di platform X, Jasa Marga mengumumkan bahwa penutupan mulai diberlakukan pukul 15.00 WIB. Untuk mengurai kepadatan, sistem satu arah (one way) diterapkan di jalan arteri Puncak dengan prioritas kendaraan yang bergerak turun menuju Gadog atau Jakarta.
“#Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak DITUTUP SEMENTARA. Di jalan arteri Puncak DIBERLAKUKAN SATU ARAH Prioritas Turun arah Gadog,” tulis akun resmi @PTJASAMARGA.
Informasi serupa juga dibagikan oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi melalui media sosialnya, yang menyebutkan bahwa arus lalu lintas menuju Puncak ditutup untuk sementara waktu.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara yang berencana ke arah Puncak agar menunda perjalanan atau mempertimbangkan jalur alternatif. Penutupan ini bersifat situasional dan akan dibuka kembali setelah kondisi lalu lintas kembali normal.