JAYAPURA – Papua mulai menggeliat lewat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini merupakan upaya revitalisasi koperasi kampung yang selama ini tersebar di berbagai wilayah dengan potensi besar namun belum terkelola optimal.
Pemerintah Provinsi Papua menargetkan transformasi koperasi menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis kearifan lokal.
Revitalisasi koperasi di Papua kini memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Papua secara aktif menggelar pembenahan dan penguatan kelembagaan koperasi lewat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan ini didesain selaras dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali potensi ekonomi akar rumput.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengungkapkan bahwa dari 1.214 koperasi yang ada di wilayahnya, hanya 730 yang masih beroperasi, sementara 484 lainnya tidak aktif.
Untuk itu, pemerintah daerah mulai menyusun ulang struktur koperasi melalui pendekatan lokal yang dikemas dalam program Koperasi Kampung Merah Putih.
“Hingga 30 Mei 2025, dari total 948 kampung dan 51 kelurahan di Papua, seluruhnya telah menerima sosialisasi.”
“Sebanyak 628 kampung telah melaksanakan Musdessus [Musyawarah Desa Khusus], dengan 143 koperasi telah terbentuk dan 24 lainnya dalam proses pengesahan notaris,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Pemprov Papua, Selasa (3/6/2025).
Sejumlah kabupaten telah menunjukkan perkembangan nyata. Kabupaten Kepulauan Yapen mencatatkan pembentukan 33 koperasi, disusul Biak Numfor dengan 11 koperasi, Jayapura 9 koperasi, dan Kota Jayapura 6 koperasi.
Progres ini menjadi indikator bahwa revitalisasi berjalan secara bertahap namun pasti.
Meski begitu, Ramses menegaskan bahwa tantangan tetap membayangi, mulai dari kesulitan akses menuju kampung-kampung terpencil, hambatan geografis, hingga keterbatasan sumber daya manusia koperasi.
Menjawab tantangan tersebut, Pemprov Papua menggulirkan pendekatan kontekstual melalui pembentukan koperasi khas Papua, proyek percontohan, pembaruan koperasi lama, serta program pelatihan dan pendampingan manajerial.
“Kami yakin koperasi-koperasi unggulan berbasis kearifan lokal akan tumbuh, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2025, telah tercatat 48.909 pesan nama koperas.
Lalu 12.309 pendirian koperasi Desa Merah Putih maupun Kelurahan Merah Putih. Sementara itu, ada 45 koperasi yang mengajukan perubahan data.
Namun, wilayah Papua masih belum masuk dalam data pengajuan nama, pengesahan, ataupun perubahan koperasi per 1 Juni 2025.
Fakta ini menunjukkan bahwa meski sosialisasi dan pembentukan koperasi di lapangan telah berlangsung, proses legal formal ke tingkat pusat masih dalam tahap berikutnya.***