Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus rumah produksi film asusila di Jakarta Selatan setelah menetapkan lima orang tersangka. Penyidik akan memanggil para pemain film dewasa itu.
Kepala Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ada 16 orang yang pernah bermain dalam film asusila tersebut, terdiri atas 5 pria dan 11 wanita. Sementara seorang perempuan berinisial ‘SE’ sudah ditangkap.