Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) terus diguncang rangkaian aktivitas seismik pasca-gempa bumi utama berkekuatan magnitudo 6,7 yang melanda pada Selasa (16/6) lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi 1.349 kali gempa susulan hingga Rabu (24/6/2026).
Meskipun intensitasnya masif, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membawa kabar baik bahwa tren gempa susulan saat ini sudah menunjukkan penurunan yang sangat signifikan.
RSUD Torabelo Sigi Gunakan Tenda Darurat Demi Keselamatan
Guna mengantisipasi trauma dan risiko runtuhnya bangunan akibat gempa susulan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi mengambil langkah taktis. Mereka terpaksa memindahkan operasional perawatan pasien ke tenda-tenda darurat di luar gedung.
Kerusakan infrastruktur rumah sakit dilaporkan oleh Kabid Pelayanan Medik RSUD Torabelo, dr. Marannu C. Sambo.
Tim pemeliharaan sarana mendeteksi adanya kerusakan struktural berupa retakan pada dua gedung perawatan utama.
Saat ini ada sekitar 20 pasien yang didominasi oleh kelompok rentan, seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia), yang dirawat di tenda luar ruangan.
Perawatan di tenda darurat akan terus berlanjut sampai ada hasil uji kelayakan bangunan dari tim teknis Pemkab Sigi, BMKG, dan BNPB.
Rapor Kerusakan Fisik: 9.609 Jiwa Terdampak di Kabupaten Sigi
Dampak kerusakan di Kabupaten Sigi tergolong cukup masif. Berdasarkan data sementara BNPB, sebanyak 3.600 kepala keluarga (KK) atau sekitar 9.609 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini.
Seluruh korban luka dilaporkan telah pulih total dan kembali ke rumah masing-masing. Namun, kerugian material bangunan tercatat sangat tinggi. Tercatat 1.979 rumah rusak ringan, 277 rusak sedang, dan 277 rumah rusak berat.
110 rumah ibadah terdampak (29 masjid dan 81 gereja) dan 35 gedung sekolah, 10 puskesmas, dan 19 kantor pemerintahan—termasuk Kantor Bupati Sigi dan Bapperinda.
Merespons skala kerusakan yang meluas, Pemerintah Kabupaten Sigi resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 16 hingga 30 Juni 2026.
BNPB memastikan akan terus mendampingi pemerintah daerah di lapangan untuk menyalurkan bantuan logistik, mengawal masa tanggap darurat, sekaligus langsung mempersiapkan cetak biru tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pasca-bencana.



