Kategori
Patroli Siber, Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Industri Film Dewasa
JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil ungkap industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan film-film dewasa itu beredar dapat diakses di internet.
“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE.
“Ada lima tersangka yang berhasil diamankan<” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ade Safri melanjutkan ada 12 pemeran wanita yang sering memainkan, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Ancaman pidananya dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.