JAKARTA — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memasukkan sejumlah entitas Israel ke dalam daftar pelaku kekerasan seksual terkait konflik bersenjata atau Conflict-Related Sexual Violence (CRSV). Langkah tersebut tercantum dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, yang dirilis pada akhir Mei 2026 dan menjadi salah satu kecaman paling serius yang pernah diarahkan kepada Israel sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023.
Laporan tersebut menyebut adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat dan institusi Israel terhadap warga Palestina, termasuk praktik kekerasan seksual yang disebut terjadi secara berulang terhadap tahanan di berbagai fasilitas penahanan.
Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan PBB, sebanyak 77 entitas pemerintah maupun aktor non-negara dari berbagai wilayah konflik dunia masuk dalam pemantauan organisasi tersebut terkait dugaan kekerasan seksual selama konflik bersenjata. Beberapa lembaga keamanan Israel tercatat dalam laporan tersebut setelah muncul temuan yang dinilai telah memenuhi standar verifikasi PBB.
Organisasi dunia itu mengungkap telah memverifikasi sedikitnya 31 korban kekerasan seksual dari Gaza dan Tepi Barat. Korban terdiri atas 14 laki-laki, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan.
Temuan PBB juga mengindikasikan keterlibatan sejumlah unsur aparat keamanan Israel, mulai dari personel militer, petugas penjara, kepolisian, hingga unit pasukan khusus. Berbagai bentuk pelanggaran yang dilaporkan mencakup pelecehan seksual, pemaksaan telanjang, hingga dugaan pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok.
PBB Soroti Dugaan Pola Sistematis
Para pakar independen PBB menilai kekerasan seksual dan berbasis gender yang terjadi terhadap warga Palestina bukan sekadar tindakan individual, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.
Menurut mereka, praktik tersebut digunakan sebagai instrumen untuk menekan, mengintimidasi, dan mengendalikan kelompok sipil yang berada dalam situasi konflik.
Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Reem Alsalem, menyatakan keputusan memasukkan Israel ke daftar tersebut seharusnya telah dilakukan lebih awal mengingat banyaknya laporan yang telah terdokumentasi selama beberapa tahun terakhir.
“Di masa lalu, saya telah menyatakan kekecewaan, karena Israel belum masuk ke dalam daftar tersebut, mengingat kekerasan seksual sistematis, berskala besar, dan mengerikan yang dilakukan oleh Israel terhadap perempuan, laki-laki, dan anak-anak Palestina yang telah didokumentasi dan diverifikasi secara independen,” ujar Alsalem.
Pernyataan itu menambah tekanan internasional terhadap Israel yang dalam beberapa bulan terakhir menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama operasi militer di Gaza.
Dugaan Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Terus Bertambah
Sorotan serupa juga disampaikan Pelapor Khusus PBB untuk Isu Penyiksaan, Alice Jill Edwards. Ia menilai berbagai perlakuan terhadap tahanan Palestina berpotensi melanggar hukum internasional dan konvensi anti-penyiksaan.
Menurut Edwards, sejumlah kebijakan keamanan yang diterapkan pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 justru meningkatkan risiko terjadinya penyiksaan terhadap para tahanan.
“Langkah-langkah antisipatif itu diterapkan setelah serangan 7 Oktober 2023, namun mengakibatkan para tahanan semakin rentan terhadap penyiksaan dan tidak terlindungi,” kata Edwards.
Ia mengungkap timnya telah mendokumentasikan sedikitnya 52 kasus dugaan penyiksaan serta 33 insiden kekerasan seksual dan berbagai bentuk pelecehan lain.
Laporan tersebut memuat tuduhan mengenai pemukulan, penyetruman, penahanan paksa, perlakuan tidak manusiawi selama interogasi, hingga pembatasan akses terhadap bantuan kemanusiaan.
Israel Tolak Tuduhan PBB
Pemerintah Israel langsung merespons keras laporan tersebut.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menilai tuduhan yang dimuat dalam laporan itu tidak berdasar dan mencerminkan sikap bias organisasi internasional terhadap negaranya.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial, Danon mengecam keputusan PBB yang memasukkan Israel ke dalam daftar pelaku kekerasan seksual terkait konflik.
“Keputusan untuk memasukkan Israel ke daftar hitam dan menuduh kami menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang adalah keputusan yang keterlaluan,” ujar Danon.
Ia bahkan mengisyaratkan kemungkinan memburuknya hubungan diplomatik Israel dengan Sekretaris Jenderal PBB menyusul terbitnya laporan tersebut.
Penolakan serupa disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein.
Menurutnya, keputusan PBB tidak memiliki dasar yang kuat dan menunjukkan adanya politisasi terhadap berbagai isu yang melibatkan Israel.
“Keputusan PBB sangat memalukan dan tidak masuk akal untuk memasukkan entitas Israel ke daftar hitam terkait kekerasan seksual di zona konflik,” katanya.
Kesaksian Korban Perkuat Sorotan Dunia
Laporan PBB muncul di tengah semakin banyaknya kesaksian mantan tahanan Palestina yang dipublikasikan lembaga hak asasi manusia internasional.
Awal Mei lalu, harian Amerika Serikat, The New York Times, menerbitkan tulisan jurnalis peraih Pulitzer Prize, Nicholas Kristof, yang mengulas dugaan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap tahanan Palestina oleh penjaga penjara Israel.
Sementara itu, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med) juga merilis laporan yang memuat kesaksian sejumlah mantan tahanan mengenai dugaan penyiksaan sistematis di pusat-pusat penahanan Israel.
Salah satu korban perempuan berusia 42 tahun mengaku mengalami kekerasan seksual saat ditahan di fasilitas Sde Teiman. Dalam kesaksiannya, ia menyebut mengalami perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan.
Korban lain menggambarkan pengalaman serupa, termasuk pemaksaan membuka pakaian sebelum mengalami kekerasan seksual oleh petugas penjara.
“Saya merasakan sakit yang hebat di anus saya, tapi setiap kali saya berteriak, sipir itu memukulnya. Kejadian ini berlangsung selama beberapa menit, sementara tentara lainnya merekam kejadian itu,” demikian salah satu kesaksian yang tercantum dalam laporan.
Hubungan Israel dan PBB Capai Titik Terendah
Keputusan terbaru PBB diperkirakan semakin memperdalam ketegangan antara Israel dan organisasi internasional tersebut.
Sejak dimulainya perang Gaza pasca-serangan Hamas pada Oktober 2023, hubungan kedua pihak terus memburuk. Pemerintah Israel berulang kali menuduh PBB bersikap tidak netral, sementara berbagai badan di bawah naungan organisasi dunia itu terus mengeluarkan kritik terkait dampak kemanusiaan operasi militer di wilayah Palestina.
PBB dan sejumlah lembaga hak asasi manusia internasional menilai situasi di Gaza telah memicu krisis kemanusiaan berkepanjangan. Sementara otoritas Palestina melaporkan puluhan ribu korban jiwa sejak konflik berlangsung, termasuk perempuan dan anak-anak.
Masuknya Israel ke dalam daftar hitam kekerasan seksual terkait konflik kini menjadi babak baru dalam meningkatnya tekanan internasional terhadap Tel Aviv. Di sisi lain, pemerintah Israel tetap bersikeras menolak seluruh tuduhan dan menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik.
Ketegangan antara kedua pihak pun diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya penyelidikan internasional terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama konflik Gaza berlangsung.