Kategori
PDAM Cilegon Mandiri Melakukan Penandatanganan Kerjasama Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha
Perusahaan daerah air minum atau PDAM Cilegon Mandiri pada hari Senin 17 Januari, melakukan penandatanganan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan pihak Kejaksaan Negeri Cilegon.
Kerjasama dilakukan dalam rangka menjaga aset dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum pada kegiatan yang ada di pdam cilegon mandiri sebagai badan usaha milik daerah, termasuk pendampingan dalam penagihan tunggakan pelanggan yang menjadi piutang dan sanksi terhadap aksi pencurian sambungan air.