JAKARTA – Ancaman bencana akibat cuaca kering mulai berdampak serius di sejumlah wilayah Indonesia. Di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, sebanyak 1.156 kepala keluarga (KK) terancam mengalami kerawanan pangan setelah kekeringan menyebabkan gagal panen dan mengganggu aktivitas pertanian warga.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 27-28 Agustus 2026, kekeringan ekstrem telah berdampak pada sedikitnya 2.325 hektare lahan pertanian di Kabupaten Nduga.
Lahan yang terdampak tersebar di Kampung Bowisa, Distrik Mugi, dan Kampung Mbuwa, Distrik Mbuwa. Kondisi tersebut membuat hasil pertanian warga terganggu dan pasokan bahan pangan semakin terbatas.
Situasi itu bahkan mendorong sebagian warga terdampak untuk mengungsi ke Distrik Walaik karena kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pemerintah daerah perlu mempercepat pendataan dan pemantauan terhadap kondisi warga yang terdampak kekeringan.
“Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pendataan dan pemantauan kondisi masyarakat terdampak, terutama terkait ketersediaan pangan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya agar penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” kata Berton dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Menurut dia, kondisi geografis wilayah pegunungan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan dampak kekeringan. Akses yang sulit dijangkau membuat kelompok masyarakat rentan membutuhkan perhatian lebih dalam upaya mitigasi.
“Pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampak kekeringan terhadap ketersediaan air dan pangan melalui pemantauan sumber air, kondisi lahan pertanian, serta kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi, terutama masyarakat di wilayah pegunungan dengan akses yang sulit dijangkau,” ujarnya.
Karhutla Terjadi di Tiga Provinsi
Di tengah ancaman kekeringan di Papua Pegunungan, bencana lain juga muncul di sejumlah daerah. BNPB melaporkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di tiga provinsi, yakni Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kebakaran melanda lahan sekitar tiga hektare di Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau. Lokasi kebakaran berada di sekitar SMA Negeri 3 Barru.
Kebakaran pertama kali dilaporkan sejak Selasa (25/8/2026). Api sempat berhasil dikendalikan, tetapi kembali membesar hingga meluas pada Kamis (27/8/2026).
Kondisi angin dan vegetasi yang mengering membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit. Hingga laporan tersebut disampaikan, tim gabungan masih melakukan penanganan terhadap sisa titik api di lokasi.
Karhutla juga terjadi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Sekitar lima hektare lahan terbakar di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, serta Desa Kebun Nyiur, Kecamatan Singkep.
Sementara di Sulawesi Utara, kebakaran menghanguskan lahan kering seluas sekitar lima hektare di Kabupaten Minahasa. Wilayah terdampak meliputi Kelurahan Tukap di Kecamatan Kombi, Kelurahan Toulour di Kecamatan Tondano, dan Kelurahan Sumalangka di Kecamatan Tondano Barat.
Untuk wilayah Lingga dan Minahasa, petugas telah berhasil memadamkan kebakaran secara menyeluruh pada Kamis (27/8/2026).
Meski demikian, BNPB mengingatkan penanganan tidak berhenti setelah api terlihat padam. Kondisi lahan yang kering masih dapat menyimpan bara di bawah permukaan sehingga berpotensi menimbulkan kembali titik api.
BNPB Minta Warga Waspada
BNPB meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering masih berlangsung. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan.
“BNPB mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang cenderung kering di sejumlah wilayah dapat meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan, tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu api secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila melihat titik api,” kata Berton.
Selain mencegah munculnya sumber api, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Berton menekankan bahwa kecepatan penanganan sangat bergantung pada koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan petugas di lapangan.
“BNPB menekankan bahwa kesiapsiagaan merupakan tanggung jawab bersama. Kecepatan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah, respons petugas di lapangan, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” tuturnya.



