JAKARTA – Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap dampak penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap barang impor dari Indonesia.
Kebijakan tarif resiprokal AS ini berpotensi memengaruhi keseimbangan perdagangan dan daya saing produk nasional di pasar global.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan ekonomi dalam negeri tetap adaptif dalam menghadapi dinamika ekonomi internasional.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan ini.
“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat,” ujar Hasan dikutip RRI, Jumat (04/04/2025).
Strategi Pemerintah dalam Menyikapi Kebijakan Tarif AS
Untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat kebijakan tarif ini, pemerintah telah menyiapkan tiga strategi utama:
- Perluasan Mitra Dagang: Pemerintah aktif mencari peluang baru di pasar internasional, memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara mitra di Asia, Eropa, dan Afrika untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat.
- Hilirisasi Sumber Daya Alam: Indonesia mempercepat hilirisasi sektor industri berbasis sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekspor serta mengurangi ketergantungan pada bahan mentah.
- Penguatan Daya Beli Dalam Negeri: Melalui berbagai program ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pemerintah bertujuan menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil dalam menghadapi tantangan eksternal.
Selain itu, pemerintah terus melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Hasan Nasbi menambahkan, “Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif.”
Pendirian Koperasi Desa dan Dampak Ekonomi
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan perputaran uang di daerah.
Kritik IMF terhadap Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Presiden AS, Donald Trump, pada Kamis (3/4/2025) mengumumkan penerapan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap barang impor Indonesia.
Langkah ini menuai kritik dari Dana Moneter Internasional (IMF), yang menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas keuangan global.
IMF menilai bahwa kebijakan tarif yang diterapkan AS berpotensi memperburuk ketidakpastian ekonomi dunia serta menghambat pertumbuhan perdagangan internasional.
Dalam laporannya, IMF menyebut bahwa langkah ini dapat memicu respons kebijakan dari negara-negara lain yang pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi global.***